TALIABU| MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) bersinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) menggelar sosialisasi, serta rembuk warga terkait Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Maluku Utara (Malut) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang kini memasuki tahap kedua tersebut dipusatkan pada persiapan pembentukan kelompok penerima bantuan di sejumlah desa yang tersebar di wilayah Pulau Taliabu.

Kepala Dinas Perkimtan Pulau Taliabu, Sarifudin Soamole SE menyampaikan pelaksanaan rembuk warga ini merupakan langkah krusial untuk menjaga transparansi dan akurasi data di lapangan.

Menurutnya, keterlibatan langsung masyarakat dalam forum tersebut akan memastikan bahwa bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada pihak yang membutuhkan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Sarifudin menekankan, pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mengawal program ini agar memenuhi tiga prinsip utama, yakni tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas.

Ia menjelaskan bahwa rembuk warga bertujuan memastikan transparansi dan akurasi data penerima bantuan agar sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut, sehingga tidak ada keraguan dalam proses penyalurannya di kemudian hari.

Dalam pelaksanaan tahap kedua ini, tercatat ada delapan desa yang menjadi fokus penerima bantuan, meliputi Desa Galebo, Desa Ngoli, dan Desa Lohobubaq di Kecamatan Taliabu Selatan.

Kemudian terdapat pula Desa Pancuran dan Desa Limbo di Kecamatan Taliabu Barat, serta Desa Nunca, Desa Minton dan Desa Hai yang berada di wilayah Kecamatan Taliabu Utara.

Agenda utama dalam rangkaian kegiatan ini mencakup penyampaian hasil verifikasi, pembentukan Kelompok Penerima Bantuan (KPB), identifikasi calon tukang, hingga penilaian terhadap kerusakan bangunan dan tingkat keswadayaan masyarakat.

Hingga saat ini, lanjut dia, progres lapangan menunjukkan hasil positif di Desa Ngoli yang telah membentuk kelompok penerima, dan akan segera dilanjutkan dengan pertemuan besar bersama warga Desa Pancuran yang diproyeksikan mencapai 200 orang calon penerima.

Sosialisasi ini bertujuan memastikan bantuan rumah swadaya tepat sasaran, meningkatkan kualitas hunian layak, dan menggerakkan swadaya masyarakat, serta memperkuat koordinasi penanganan perumahan di tingkat tapak.

Dirinya berharap kualitas hunian masyarakat di Pulau Taliabu dapat meningkat secara signifikan.

“Program BSPS tidak hanya dipandang sebagai pemberian bantuan fisik semata, tetapi juga sebagai stimulan untuk membangkitkan semangat gotong royong dan keswadayaan warga dalam menciptakan lingkungan pemukiman yang lebih sehat dan layak huni,” tandasnya. (Bumay)