MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Polsek Belawan berhasil meringkus kasus tindak Pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Hotel Budi, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (22/4/2026).
Tersangka yang berhasil diringkus berinisial AY (22) warga Kelurahan Belawan Bahari. Sementara itu, satu orang rekannya masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi melalui Kapolsek Belawan, AKP Ponijo SIP menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi, Kamis (26/3/2026) sekira pukul 20.55 WIB.
“Awalnya korban berinisial AH menaiki angkot nomor 81 dengan tujuan Belawan. Setibanya di depan Hotel Budi, dua orang pelaku naik ke dalam angkot dan langsung menodongkan pisau ke arah korban sambil mengancam,” ujar AKP Ponijo.
Ia menambahkan, pelaku sempat mengancam korban agar menyerahkan barang berharganya.
“Pelaku mengatakan “sini tasmu, kutikam kau nanti”. Korban sempat berteriak, namun tidak ada yang menolong. Setelah berhasil merampas tas korban, pelaku langsung turun dan melarikan diri ke belakang Hotel Budi,” jelasnya.
Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Belawan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap keberadaan pelaku.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi keberadaan tersangka di wilayah Kelurahan Belawan Bahari dan langsung melakukan pengejaran hingga berhasil diamankan,” tambahnya.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya melakukan aksi begal tersebut bersama satu orang rekannya yang saat ini masih buron.
“Tersangka mengakui melakukan aksi tersebut bersama rekannya. Selain itu, yang bersangkutan juga mengakui terlibat dalam aksi begal di tiga lokasi lainnya bersama kelompoknya,” ungkapnya.
Saat ini, Polsek Belawan masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain serta mengungkap kasus-kasus begal lainnya demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegas AKP Ponijo.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan melalui Call Center 110 Polri.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat menekan angka kejahatan jalanan serta memberikan efek jera kepada para pelaku kriminal. (Irwan S Pane)

