MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Polsek Medan Area berhasil membubarkan aksi tawuran sekelompok anak di bawah umur di Jalan Bromo, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (15/4/2026) dini hari.
Bahkan, polisi juga turut mengamankan 4 orang pria yang masih berusia remaja, serta menyita puluhan Senjata tajam (Sajam) jenis celurit sebagai barang buktinya.
Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin melalui Kanit Reskrim, Iptu Khairul Fajri Lubis dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (15/4/2026) tadi malam menjelaskan, penangkapan terhadap keempat remaja tersebut bermula ketika personel menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aksi tawuran di Jalan Bromo, Kecamatan Medan Area, Rabu (15/4/2026) dini hari.
Setelah menerima informasi tersebut kata Kanit Reskrim, tim langsung menuju ke lokasi. Sesampainya di lokasi, petugas melihat para pelaku tawuran dari kedua kelompok melarikan diri.
Namun berkat kesigapan tim, empat remaja disergap dan berhasil diamankan yang berinisial R, RA, RT, dan ID.
Sementara itu, petugas juga melakukan penyisiran di sekitar area lokasi tawuran dan menemukan puluhan senjata tajam jenis celurit panjang dua meter yang diduga digunakan dalam aksi tawuran tersebut.
“Saat kita lakukan pemeriksaan di seputaran lokasi ditemukan beberapa sajam jenis celurit,” jelasnya.
Guna pemeriksaan, keempat remaja dibawa ke Mapolsek Medan Area, karena masih di bawah umur lanjut kata Kanit Reskrim, kita pun langsung memanggil para orang tua keempat remaja yang kita amankan.
“Kepala Lingkungan (kepling) dan pihak Kelurahan akan kita panggil,” tandasnya.
Iptu Fajri juga menjelaskan bahwa tawuran itu terjadi diduga dipicu perselisihan antar kelompok remaja dan bukan antar sekolah.
“Pemicunya lantaran saling ejek sehingga memicu aksi tawuran antar kedua kelompok,” pungkas Iptu Khairul Fajri Lubis mengakhiri penjelasannya. ( Sarwo)

