MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Kepala Direktorat Pengawasan PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Yusri menyampaikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi investasi yang sehat di masyarakat, khususnya pada instrumen Reksa Dana.
“Edukasi kepada berbagai segmen masyarakat menjadi langkah penting untuk memperkuat pemahaman publik terhadap produk keuangan yang legal, serta meningkatkankepercayaan terhadap industri pasar modal, “katanya di saat program Sosialisasi dan Edukasi Reksa Dana APRDI di tahun 2026 (SOSEDU APRDI 2026) yang digelar di Kantor OJK Provinsi Sumut Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Provinsi Sumut, Selasa (14/4/2026) sekira pukul 15.30 WIB.
Dalam rangka mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat sambungnya lagi, diperlukan upaya yang terstruktur, masif dan berkelanjutan.
“Oleh karena itu, dalam kegiatan ini kami memperkenalkan Program Investasi Terencana dan Berkala Reksa Dana (PINTAR Reksa Dana) sebagai salah satu inisiatif strategis untuk menjembatani potensi besar tersebut dengan realisasipartisipasi masyarakat yang lebih luas, “terangnya.
Melalui pendekatan investasi yang dilakukan secara terencana dan berkala masih dikatakannya, program ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap produk Reksa Dana melalui berbagai medium, baik secara offline maupun online, sekaligus membangun kebiasaan investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Pada kesempatan itu, Yusri juga menambahkan bahwa melalui program tersebut diharapkan seluruh lapisan masyarakat, baik mahasiswa, pekerja, maupun ibu rumah tangga di berbagai wilayah, memiliki kesempatan yang setara untuk memulai dan mengembangkan perjalanan investasinya secara bijak, terukur dan berlandaskan pemahaman yang memadai.
Selain itu, Yusri juga mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas keuangan ilegal yang masih marak terjadi, seperti investasi ilegal, pinjaman online ilegal, maupun praktik judi online yang dapatmenimbulkan kerugian finansial dan dampak sosial yang luas.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan legalitas produk dan lembaga keuangan sebelum melakukan investasi atau memanfaatkan layanan keuangan. (Sarwo/red)

