BELAWAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Tim gabungan terdiri dari Polisi Militer Angkatan Laut ( POM AL) Belawan, Polisi Militer Angkatan Darat (POM – AD) Belawan, Koramil 0201-09/MB, Denterm Belawan, Polsek Belawan, Satgas Pekat Medan Belawan menggerebek kawasan Lingkar Pelabuhan Raya l, Lingkungan 44, Kelurahan Belawan ll, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (8/4/2026).

Hasilnya, 4 orang terdiri dari tiga pria dan satu wanita yang diduga kuat sebagai para pelaku kejahatan baik itu perampokan, penodongan, aksi pembegalan, penganiayaan menggunakan sajam dan Senjata api (Senpi) turut diamankan.

Adapun keempatnya masing-masing berinisial C (28 ) warga Titi Panjang Lingkungan 35, Kelurahan Belawan ll,
F (18 ) warga Titi Panjang Lingkungan 35, Kelurahan Belawan ll, D (18 ) warga Jalan Lingkar Pelabuhan Raya, Lingkungan 45, Kelurahan Belawan ll dan wanita berinisial N (17) warga Titi panjang Lingkungan 35, Kelurahan Belawan ll.

Selain mengamankan keempat orang tersebut, tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepucuk senapan laras panjang jenis air gun, satu pucuk senjata pistol jenis air gun, dua pucuk senjata pistol jenis air softgun,
satu kotak peluru jenis mimis Gotri, 4 set tabung gas untuk senjata laras panjang jenis air gun, satu paket kecil Narkoba jenis sabu,uang tunai sebanyak Rp 17.300.000, dan tiga unit kendaraan sepeda motor.

Sedangkan penggerebekan tersebut berdasarkan adanya informasi keresahan warga masyarakat terhadap aksi para pelaku yang kerab berbuat kriminal di wilayah Kecamatan Medan Belawan, baik itu perampokan, penodongan, pembegalan, penganiayaan dengan sajam dan Senpi dan peredaran Narkoba.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku berikut barang bukti untuk sementara diamankan di kantor POMAL guna pendalaman lebih lanjut sebelum di serahkan kepada pihak Kepolisian.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak petugas gabungan terkait penggerebekan lokasi para pelaku kejahatan tersebut. ( Irwan S Pane )