TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Pulau Taliabu untuk membahas progres pembangunan dan berbagai dinamika permasalahan daerah.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati La Ode Yasir, Penjabat (Pj) Sekda Hayatuddin Fataruba, jajaran Asisten, Staf Ahli serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pj Sekda Taliabu, Hayatuddin Fataruba menjelaskan bahwa pemerintah daerah tengah fokus pada penguatan sumber daya manusia dan akselerasi infrastruktur.

Terkait penyerapan tenaga kerja, Hayatuddin menyebutkan bahwa target kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Taliabu dipatok sebesar 30 persen.

Angka ini menurutnya merupakan kondisi yang juga dialami oleh 348 daerah lain di Indonesia dalam upaya menyeimbangkan postur anggaran dan kebutuhan pegawai.

“Mengenai konektivitas wilayah, pemerintah telah memetakan rencana strategis untuk tahun anggaran 2026,” kata Sekda Hayatuddin.

Hayatuddin memaparkan bahwa rencana tersebut mencakup pemeliharaan dan perbaikan jalan mulai dari Bogom hingga Dupo dan Dup Kong.

Dirinya menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen membuka badan jalan baru dari wilayah Selatan Taliabu, menuju Loseng di area Tabona, Sofan untuk membuka akses daerah terisolasi.

“Kami juga memastikan penyelesaian beberapa proyek vital seperti Jembatan Pengahu, pembangunan Musala Kejaksaan Tinggi, hingga sistem drainase di sekitar rumah sakit agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat. Untuk pekerjaan Penunjukan Langsung atau PL, laporannya sudah berjalan sejak Januari lalu,” tambah Hayatuddin.

Dirinya mengungkapkan, untuk sektor pendidikan juga menjadi poin krusial dalam diskusi tersebut. Pemerintah daerah mengakui adanya masalah penumpukan guru di sekolah tertentu yang mengakibatkan sekolah lain mengalami kekurangan tenaga pengajar.

Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan akan melakukan pemetaan ulang untuk meratakan distribusi guru secara proporsional.

Hayatuddin menjelaskan secara teknis bahwa satu sekolah dasar setidaknya membutuhkan minimal 10 orang guru yang terdiri dari enam guru kelas, satu kepala sekolah, serta guru mata pelajaran spesifik seperti Agama dan Olahraga, meski jumlah siswanya tergolong sedikit.

Sementara untuk tingkat SMP, kebutuhan guru dihitung berdasarkan beban mata pelajaran, sehingga seringkali jumlah guru terlihat banyak walaupun jumlah kelasnya terbatas.

Menanggapi aksi walk-out yang dilakukan oleh Fraksi PKD dalam rapat tersebut, Pj Sekda menegaskan bahwa hal itu merupakan bagian dari hak politik anggota dewan yang dihormati oleh pemerintah daerah.

Ia pun memberikan klarifikasi mengenai ketidakhadiran Bupati dalam RDP yang sempat dipersoalkan.

Bupati telah mendelegasikan tugas tersebut secara resmi kepada Wakil Bupati dan para pimpinan OPD yang memiliki kompetensi teknis dalam mengelola program dan anggaran

“RDP ini adalah forum diskusi untuk mencari solusi bersama demi kemajuan daerah, bukan sidang paripurna yang membutuhkan kuorum untuk pengambilan keputusan sah. Oleh karena itu, kehadiran pimpinan OPD sudah sangat representatif karena merekalah yang memegang kendali teknis di lapangan,” pungkas Hayatuddin. (Bumay)