TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID –
Pelayanan pengurusan penerbitan Kartu Keluarga (KK), akta lahir, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat -surat lainya di Ibu Kota Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut) yang sebelumnya sempat mengalami gangguan jaringan kini sudah kembali normal, Jumat (27/03/2026) sekira pukul 08:00 WIT.

“Maka dari itu kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Pulau Taliabu kini pelayanan di Dinas Dukcapil sudah kembali normal seperti biasanya,” ujar Kadis Kominfo, Haruna Masuku saat ditanya wartawan.

Baca Juga:  Rico Waas Bersama Aparat Gabungan Sisir Lokasi Diduga Rawan Narkoba di Belawan

Saat ini masyarkat telah melakukan pengurusan kependudukan dan pengurusan tersebut telah berjalan normal dan tidak ada masalah dan kendala lagi.

Dengan kembali normalnya jaringan terang Haruna, pihaknya sudah bisa melakukan Tanda Tangan Elektronik (TTE) terhadap berkas yang masuk mulai dari kemarin hingga saat ini.

“Warga yang kemarin mengurus berkasnya masing-masing, sekarang sudah bisa diambil. Artinya sudah bisa dicetak, ”singkatnya mengakhiri penjelasannya. (Bumay)

Baca Juga:  Gabungan BPR, Kepala OJK Sumut : Salah Satu Terobosan Dalam Pengembangan Kegiatan Usaha