MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Menjelang Idulfitri 2026, jumlah pengungsi korban bencana alam di Sumatera Utara (Sumut) dipastikan akan turun drastis.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terus mendorong percepatan penanganan pengungsi hingga mencapai target zero pengungsi di tenda.

Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung di Medan, Selasa (10/3/2026).

“Sudah ada pengungsi yang masuk ke hunian sementara (Huntara), masih ada ribuan Huntara lagi siap dihuni, untuk keseluruhan progress pembangunan Huntara sudah masuk di angka 90-an persen, kita harap sebelum Lebaran, pengungsi sudah tidak lagi di tenda,” kata Basarin.

Baca Juga:  Gubernur Sumut Tampung Aspirasi Serikat Pekerja Bahas Kesejahteraan Buruh

Pemprov Sumut juga mendorong seluruh pihak untuk terus menjaga kolaborasi dalam mempercepat pemindahan pengungsi dari tenda ke hunian sementara.

Menurut Basarin, percepatan tersebut membutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak.

Sebelumnya, beberapa titik Huntara telah dihuni masyarakat terdampak bencana. Di Lapangan Bola Simarpinggan, Kecamatan Angkola Selatan tersedia 186 unit, Dusun Aek Latong, Desa Marsada, Kecamatan Sipirok sebanyak 118 unit, PTPN IV Regional I Afdeling III Kebun Batang Toru, Desa Napa sebanyak 129 unit, Adiankoting 40 unit, Asrama Haji Pinangsori 52 unit, Lahan Balerong Pasar Tukka 12 unit, serta Lahan Rusunawa Pandan sebanyak 90 unit.

Baca Juga:  PT Prima Multi Terminal Berbagi Kepedulian Kepada Anak Yatim Sekitar Pelabuhan

Sementara itu, sejumlah titik pembangunan Huntara lainnya masih dalam tahap penyelesaian.

“Untuk Tapsel tanggal 15 Maret diharapkan sudah masuk ke Huntara. Karena Huntara-nya baru siap di tanggak 15 Maret,” jelas Basarin.

Selain penyediaan hunian sementara, para pengungsi juga menerima Dana Tunggu Hunian (DTH). Bantuan ini ditujukan bagi pengungsi yang memilih tidak tinggal di Huntara.

Baca Juga:  Bupati Taliabu Gerak Cepat Mencari Solusi Pasca Terbaliknya Mobil Pick Up di Gunung Sampe

“Proses penyaluran DTH sudah berlangsung dan akan terus di cairkan sesuai kelengkapan BNBA atau By Name By Address,” jelasnya. (**)