TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus menyerahkan secara simbolis Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT/Sembako Tahap I Tahun 2026 kepada warga penerima manfaat di Aula Kantor Desa Bobong, Senin (02/03/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berkewajiban melaksanakan percepatan penanggulangan kemiskinan melalui berbagai program, termasuk PKH dan BPNT/Sembako tahap I tahun 2026,” ujar Bupati Sashabila.

Pada tahap ini, penyaluran bantuan dilakukan melalui PT Pos dan Himbara dengan total penerima 2.500 KPM melalui Kantor Pos dan 736 KPM melalui Himbara, dengan total nilai bantuan sebesar Rp 2.640.925.000.
Bupati Sashabila juga memberikan apresiasi kepada PT Pos dan Himbara Cabang Pulau Taliabu yang telah membantu penyaluran bantuan kepada keluarga penerima manfaat di 8 kecamatan.
“Terima kasih kepada PT Pos, Himbara, dan Kementerian Sosial, serta Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu yang telah bekerja keras memastikan bantuan ini tersalurkan kepada masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Meski begitu, Bupati mengakui masih terdapat kendala pemutakhiran data calon penerima melalui DTKS, namun ia memastikan pemerintah akan terus melakukan pembenahan agar penyaluran dapat lebih tepat sasaran.
Lebih jauh, Bupati menyampaikan harapannya agar bantuan PKH dan BPNT/Sembako dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, serta memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi.
Usai sambutan, Bupati Sashabila Widya L. Mus melakukan penyerahan simbolis kepada empat warga penerima manfaat.
Dalam prosesi tersebut, Bupati didampingi Juru Bayar Bansos PKH–BPNT, Ridwan Ibrahim yang juga Kepala Kantor Pos Taliabu, Sekretaris Daerah Hayatuddin Fataruba, serta Kepala Dinas Sosial Burhan Garusu. (Bumay)

