TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu yang diwakili oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) percepatan pelaksanaan hibah tanah untuk program Penyediaan Infrastruktur Pasca Panen (IPP) milik Perum BULOG di Kabupaten Pulau Taliabu.
Penandatanganan MoU dilaksanakan di Ruang Rapat Rojolele, Lantai 2 Kantor Pusat Perum BULOG, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 49, Jakarta Selatan.
Kegiatan tersebut dilakukan bersama Direktur SDM dan Transformasi Perum BULOG, Sudarsono Hardjosoekarto, sebagai bentuk komitmen konkret dalam memperkuat ketahanan pangan serta menjaga stabilitas produksi dan distribusi hasil pertanian di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati La Ode Yasir menegaskan bahwa hibah tanah untuk pembangunan infrastruktur pasca panen merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah dalam menjawab tantangan sektor pertanian, khususnya pada aspek penyimpanan dan distribusi hasil panen.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu berkomitmen penuh mendukung program ini sebagai upaya nyata meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat ketahanan pangan daerah,” tegasnya.
Melalui program IPP ini, diharapkan hasil pertanian masyarakat dapat dikelola secara lebih optimal setelah masa panen, meminimalisir potensi kehilangan hasil (losses), menjaga kualitas komoditas, serta menciptakan stabilitas harga di tingkat petani.
Kerja sama ini sekaligus menjadi tonggak penting sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dan Perum BULOG dalam membangun sistem logistik pangan yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kabupaten Pulau Taliabu. (Bumay)

