MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Personel Unit Reskrim Polsek Sunggal menggerebek salah satu kantor sekretariat Organisasi masyarakat (Ormas) yang berada di Lingkungan IX, Jalan Tapian Nauli, Pasar I, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (28/1/2026) dinihari.

Dari lokasi yang diduga dijadikan lokasi perjudian itu, polisi berhasil mengamankan 4 orang bersama dengan satu unit mesin judi tembak ikan dan puluhan mesin judi dingdong.

Keempatnya berinisial MH (19), DH (29), HS (29) dan A (57). Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak S.I.K.,M.H menerangkan, keempatnya berbeda peran.

MH merupakan kasir di lokasi tersebut, sementara DH bertugas sebagai penjaga gerbang dan dua lainnya, HS dan A merupakan pemain.

“Lokasi ini sudah tiga bulan beroperasi,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (29/1/2026). Selain mengamankan keempatnya, pihaknya juga memburu dua orang lainnya. Keduanya berinisial FS dan EH yang merupakan Pasangan suami isteri (Pasutri).

“FS ini yang merekrut para pekerja. Baik kasir maupun penjaga pintu. Sementara isterinya, EH yang mengelola. Ia yang mengutip uang dari kasir dan memeriksa catatan perputaran uang dari lokasi,” tuturnya.

Hingga kini, kantor sekretariat tersebut telah dipasang garis polisi. Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan komitmen pihaknya dalam memberantas aktivitas perjudian di wilayah hukum Polrestabes Medan. (Sarwo/rel)