TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disalurkan seluruhnya.

Sementara itu, pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menyisakan sebagian tenaga di lingkup Dinas Pendidikan.

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Pulau Taliabu, M Ridwan Azis saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan bahwa secara umum pembayaran gaji ASN dan PPPK sudah terealisasi.

Baca Juga:  Xiaomi Resmi Buka 50 Xiaomi Store Secara Serentak, Perkuat Pengalaman Retail dan Ekosistem di Indonesiai

“Semuanya sudah terbayar. Sisa PPPK Dinas Pendidikan yang masih menunggu SPM dari Dinas Pendidikan hari ini,” kata Ridwan Azis, Kamis (22/01/2026).

Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji PPPK di sektor pendidikan bukan disebabkan oleh Badan Keuangan, melainkan karena proses administrasi yang masih berjalan di internal Dinas Pendidikan.

“Templat gaji yang sedang dibuat oleh Dinas Pendidikan sendiri. Informasi hari ini sudah selesai,” jelasnya.

Baca Juga:  Rico Waas : Revitalisasi RSUD Dr Pirngadi Harus Dibarengi Pembenahan Tata Kelola

Ridwan menegaskan, untuk ASN di Dinas Pendidikan sendiri, pembayaran gaji telah tuntas. Saat ini yang masih menunggu proses hanya PPPK tenaga pendidik dan guru yang SPM-nya belum diajukan ke Badan Keuangan.

“Untuk ASN Dinas Pendidikan sudah terbayar, sisa PPPK pendidikan dan guru yang masih menunggu SPM dari Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkab Deli Serdang Berwenang Tentukan Solusi 141 Ha Lahan Sport Center

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Damrudin saat dikonfirmasi wartawan memastikan bahwa SPM telah diajukan ke Badan Keuangan hari ini. “Hari ini sudah dibayar, ”singkat Damrudin. (Bumay)