MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Rekomendasi Gubsu, Bobby Nasution menutup PT Toba Pul Lestari (TPL) membuahkan hasil.

Saat ini, pemerintah pusat telah resmi menutup perusahaan bubur kertas tersebut. Informasi dihimpun, Kementerian Kehutanan menghentikan sementara operasional PT TPL di wilayah Sumatera Utara, sejak 11 Desember 2025.

Langkah ini dilakukan melalui kebijakan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Kehutanan serta Pemprov Sumut yang menangguhkan akses penatausahaan hasil hutan pada konsesi perusahaan. 

Baca Juga:  Paripurna DPRD Medan, Rico Waas Sampaikan Penjelasan Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Perkumpulan PARHOBAS, Ardiansyah Tanjung menilai hal itu tidak terlepas dari fakta bahwa Gubsu, Bobby Nasution berani merekomendasikan penutupan PT TPL.

Sebelum dan sesudah bencana terjadi kemarin, Bobby Nasution secara tegas merekomendasikan agar PT TPL ditutup karena terindikasi menjadi penyebab banjir dan longsor.

“Rekomendasi tersebut merupakan langkah penting yang menunjukkan keberanian dalam mengambil keputusan di tengah kompleksitas isu sosial, lingkungan, dan ekonomi yang mengelilingi aktivitas TPL,” kata Ardiansyah Tanjung, Senin (15/12/2025).

Baca Juga:  Sambut Kepulangan Jemaah Haji Asal Paluta, Effendy Pohan Doakan Jadi Haji Mabrur dan Cahaya Penerang

“Ini bukan soal sekadar kebijakan administratif, ini langkah konkrit yang langsung berdampak ke masyarakat” tambah dia.

Menurutnya, baru kali ini ada Gubsu yang memberi rekomendasi penutupan TPL. Hal itu, penting karena membawa momentum evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas korporasi yang berdampak ekologis dan sosial.

Khususnya dalam konteks konflik yang berlangsung antara masyarakat dan perusahaan selama bertahun-tahun.

Sebelumnya berbagai organisasi masyarakat dan jemaat gereja, seperti HKBP, juga aktif menyerukan perlunya tindakan tegas terhadap TPL karena dampak lingkungan dan konflik yang muncul. 

Baca Juga:  Dari Fresh Graduate Menjadi Tenaga Laboratorium, Pencari Kerja Rasakan Manfaat Nyata Program Rabu Walk In Interview

Namun Ardiansyah juga mengingatkan bahwa penghentian sementara operasional bukan akhir dari proses.

“Kami mengajak publik dan pemangku kebijakan untuk terus mengawal proses evaluasi dan audit menyeluruh, menuntut transparansi serta solusi yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat adat dan lingkungan sekitar,” tukas Ardiansyah. (Sarwo/red)