TALIABU | MIMBARAKYAT.CO.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Kabunu, Kecamatan Tabona, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara menuntaskan penyaluran Siltap dan Insentif aparat desa tahap IV, Senin (15/12/2025).

Penyaluran tersebut berlangsung di kantor desa setempat dan berjalan sesuai harapan. Kepala Desa Kabunu, Rahmadin menegaskan bahwa penyaluran Siltap dan insentif tersebut merupakan kewajiban Pemerintah Desa dalam memenuhi hak aparatur desa sesuai aturan yang berlaku.

“Tunjangan aparat Desa tahap IV ini kami salurkan sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Desa terhadap hak-hak aparatur yang telah menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap, tunjangan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik serta menjadi motivasi bagi aparatur desa untuk terus meningkatkan kinerja dan disiplin dalam menjalankan tugas Pemerintahan.

“Kami berharap aparat desa semakin maksimal dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Desa Kabunu,” tambahnya.

Rahmadin juga memastikan bahwa seluruh proses penyaluran dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan desa, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang akuntabel.

Terpantau media ini, Pj Kades Kabunu juga telah lakukan penyerahan belanja ketahanan pangan kepada pengurus BUMDES Kabunu. (Bumay)