TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemerintah desa (Pemdes)Tabona, Kecamatan Tabona, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara melaksanakan penyaluran tunjangan, gaji, dan insentif kepada unsur pemerintahan desa serta gaji guru ngaji yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap IV Tahun Anggaran 2025.

Penyaluran ADD Tahap IV ini mencakup pembayaran tunjangan, gaji.dan insentif bagi Aparatur Desa, Kepala Dusun, RT/RW, LPM serta Badan Sara beserta jajarannya dan guru ngaji.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua BPD Desa Tabona beserta jajaran, aparatur pemerintahan desa, dan unsur kelembagaan desa lainnya.

Pj Kepala Desa Tabona, Soleh La Nuhu dalam keterangannya menyampaikan penyaluran ADD Tahap IV merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Tabona memenuhi hak-hak aparatur dan lembaga desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyaluran tunjangan, gaji, dan insentif ini merupakan kewajiban pemerintah desa yang harus dipenuhi tepat waktu.

“Kami berharap apa yang disalurkan melalui ADD Tahap IV ini dapat menunjang kinerja aparatur desa dan lembaga desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya, Jumat (12/12/2025) kemarin.

Ia juga menambahkan, Pemerintah Desa Tabona terus berupaya mengelola anggaran desa secara transparan dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh unsur pemerintahan desa.

“Kami berharap dengan adanya penyaluran ini, semangat kerja aparatur desa dan lembaga desa semakin meningkat, serta sinergi dalam membangun Desa Tabona dapat terus terjaga,”jelasnya.

Kegiatan penyaluran berlangsung tertib dan lancar, dan disertai pendokumentasian sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi kepada masyarakat Desa Tabona, yang bertempat di kantor Desa Tabona. (Bumay)