LANGSA| MIMBARRAKYAT.CO.ID – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Fakultas Syariah IAIN Langsa kembali menyelenggarakan kegiatan akademik bertajuk Kuliah Dosen Tamu dengan tema “Reorientasi Transaksi Ekonomi di Era Digital Berbasis Maqashid Syariah”.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber istimewa, Dr. KH Nasrulloh Afandi, Lc., MA, seorang pakar Maqashid Syariah lulusan Universitas Al-Qarawiyyin, Maroko, sekaligus Ketua Pengurus Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PERGUNU) serta dipandu oleh Fika Andriana, M.Ag selaku moderator.

Acara dilaksanakan, Kamis (13/11/2025) di Aula SBSN IAIN Langsa serta diikuti secara hybrid melalui platform Zoom Meeting.

Dalam paparannya, Dr. KH Nasrulloh Afandi menyoroti pentingnya reorientasi konsep dan praktik transaksi ekonomi di era digital agar tetap berlandaskan prinsip-prinsip Maqashid Syariah.

Menurutnya, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan pemahaman maqashid (tujuan-tujuan syariat) yang meliputi penjagaan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, sehingga aktivitas ekonomi modern tetap bernilai ibadah dan berkeadilan.

Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkaya wawasan mahasiswa dalam memahami tantangan ekonomi syariah di tengah disrupsi digital.

“Kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami hukum ekonomi syariah secara teoritis, tetapi juga mampu mengaplikasikannya secara kontekstual dalam era digital,” ujarnya.

Selain menambah pengetahuan akademik, kegiatan ini juga memberikan E-Sertifikat bagi peserta yang hadir.

Kuliah dosen tamu ini diharapkan menjadi forum ilmiah yang memperkuat jejaring akademik dan memperluas perspektif mahasiswa terhadap dinamika ekonomi syariah global.

“Fakultas Syariah IAIN Langsa terus berkomitmen menghadirkan kegiatan akademik yang inovatif, berwawasan global, dan berakar pada nilai-nilai keislaman serta kearifan lokal,” tandasnya. (AA)