PALAS | MIMBARRAKYAT.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padanglawas (Palas) menggandeng Dinas Tenaga Kerja  melakukan pembinaan peserta mandiri segmen bukan penerima upah (BPU), di Aula Kantor Disnaker Palas, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan pembinaan ini dalam rangka peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk program jaminan sosial bagi tenaga kerja informal atau bukan penerima upah(BPU).

Plt Kepala Dinas Disnaker Palas,Sharunsyah  Siregar,SH bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas,Erwin Veri Siregar membuka kegiatan mengatakan, pertemuan ini bertujuan untuk tertib iuran dan peningkatan kepesertaan BPU.

“Manfaat program BPJS ketenagakerjaan,bagi peserta mandiri  bukan penerima upah (BPU) seperti pekerja bangunan, sopir taxi (angkot), buruh angkut pasar, tukang ojek, pedagang sayur, penjual pinang dan lain sebagainya,sangat bermanfaat untuk mendapatkan jaminan sosial,” kata Erwin Veri.

Ia juga memberi edukasi kepada peserta mandiri BUP,pentingnya tertib iuran dan cara bayar iuran dengan mudah untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sedangkan untuk program jangka panjang yaitu, Jaminan Hari Tua (JHT) juga dapat dimanfaatkan bagi masyarakat Bukan Penerima Upah(BUP).

Menurut Erwin Veri Siregar, melalui pertemuan ini akan terwujud sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Disnaker Palas untuk memperluas kepesertaan dan tertib iuran untuk program BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan ini adalah badan penyelenggara jaminan sosial yang ditunjuk oleh Negara atau pemerintah untuk masyarakat baik segmen pekerja formal maupun informal atau BPU.

Besar harapan kami,lanjut Erwin Veri melalui kegiatan ini para pekerja informal segmen BPU secara mandiri untuk tertib pembayaran iuran program BPJS Ketenagakerjaan.

“Manfaatnya sangat besar bagi peserta mandiri BPU  mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Dipertemuan pembinaan peserta mandiri,Erwin Veri juga memyampaikan kepada Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas jangkauan program jaminan sosial dengan langkah strategis untuk peningkatan kepesertaan pekerja informal atau Bukan Penerima Upah(BPU) di Kabupaten Palas.