TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut) menyerahkan kartu BPJS Kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPI-JK) kepada Pj Kades Peleng, Darlin Daris, Kamis (9/10/2025).
Pj Kepala desa (Kades) Peleng melalui press releasenya menyampaikan, dalam dasar hukum utama Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang pembentukan dan penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang terpadu, termasuk BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bagian dari kegiatan Program Nasional dan juga ini merupakan program visi dan Misi Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus.
Lanjut, Darlin menyampaikan sembari mengutip penyampaian Kadis Sosial agar ke depan ada kegiatan Bimtek Operator SIKS-NG aplikasi DTSN untuk mempercepat penginputan data bagi masyarakat yang belum memiliki kartu.
Yang dimaksud dalam hal kesehatan dan hal-hal lain yang pada dasarnya akan menjadi jaminan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu, apalagi masyarakat yang kurang mampu.
“Guna memperpendek rentang kendali biaya operasional, jika masyarakat datang ke ibu kota Kabupaten Pulau Taliabu (Bobong) untuk mengurus BPJS Kesehatan Jaminan Sosial sudah tentu akan memakan waktu serta anggaran yang begitu banyak, “ungkapnya.
“Jadi, dengan adanya program yang dimaksud, agar masyarakat tidak lagi jauh-jauh ke ibukota. Karena kami Pj Kades adalah perpanjangan tangan untuk kemudian akan menggunakan data tersebut untuk melakukan verifikasi dan menginformasikan kepada masyarakat di desa kami yang berhak menerima bantuan ini, ”pungkas Darlin
Diketahui, penyerahan BPJS kesehatan dari BPI-JK yang bertempat di kantor Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu serta diikuti oleh Kepala Dinas Sosial Taliabu, Burhan Garusu, Staf Kadinsos, Pj Kades Peleng, Darlin Darin dan Pj Kades Fayau Nana, Yamin Perbela. (Bumay)

