TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara menyerahkan langsung program BPJS Kesehatan JKN-KIS Segmen PBI JK kepada Pj Kades, Kamis, (9/10/2025) pagi tadi.

Penyerahan tersebut yang diberikan langsung kepada Yamin Perbela selaku Pj Kades Fayau Nana, Kecamatan Tabona yang akan menjadi perpanjangan tangan distribusi Bantuan sosial (bansos) iuran Jaminan Kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu di wilayahnya.

PBI JK adalah program Pemerintah yang menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu, sehingga mereka tidak perlu membayar biaya bulanan untuk mengakses layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan PBI JK, Ini adalah program jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan untuk segmen masyarakat yang tidak mampu, di mana Pemerintah yang membayarkan iuran mereka.

Peran Dinsos kabupaten (atau dinas sosial terkait) adalah sebagai instansi yang mengelola dan menyalurkan bantuan ini kepada masyarakat yang berhak.

Dana untuk program PBI ini bisa berasal dari anggaran Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah.

“Kami selaku Pj Kades akan menggunakan data tersebut untuk melakukan verifikasi dan menginformasikan kepada masyarakat di desa yang berhak menerima bantuan ini.” pungkas Pj Kades Fayau Nana, Yamin Perbela pada press releasenya kepada media ini. (Bumay)