LUBUK PAKAM | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang akan melakukan regrouping terhadap Sekolah Dasar (SD) Negeri 101778 Medan Estate di Jalan Mesjid, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan akan ditutup.

Bahkan bukan hanya SD Negeri 101778, SD Negeri 105293 Medan Estate di lokasi yang sama juga akan diregrouping.

Baca Juga:  TMMD Boyolali Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pernikahan Dini di SMAN I Kemusu

Kedua SD Negeri ini berada di satu lokasi atau lingkungan. Regrouping yang dilakukan bukan tanpa alasan, tetapi didasari pertimbangan yang matang.

“Ini adalah kebijakan efisiensi. Siswa yang bersekolah di kedua sekolah tersebut jumlahnya sedikit,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Deli Serdang, Samsuar sinaga SPd MSi, Sabtu (4/10/2025).

Baca Juga:  CFD di Kota Langsa Sangat Dinikmati Masyarakat, Ini Buktinya

Diterangkan Kadisdik lagi, untuk proses selanjutnya siswa dari kedua sekolah tersebut akan dipindahkan ke SD Negeri 106162 Medan Estate, Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan.

Begitu pula dengan guru yang akan disebar ke sekolah-sekolah lainnya.Penutupan kedua sekolah, pemindahan para siswa serta penyebaran guru yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi, optimalisasi pelaksanaan pembelajaran, dan peningkatan mutu pendidikan.

Baca Juga:  Soft Launching Sumitro Institute : Bersiap Memasuki Paradigma Baru Pembangunan

“Jadi, perlu dilakukan regrouping dan penutupan satuan pendidikan,” tegasnya. Untuk aset-aset sekolah yang operasionalnya akan ditutup, dipastikan tidak akan terbengkalai.

Karena, nantinya akan dipakai untuk kegiatan peningkatan mutu pendidikan lainnya, seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau bisa digunakan desa untuk melaksanakan kegiatan desa. (Sarwo/red)