TALIABU| MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pj Kepala Desa (Kades) Tabona, Kecamatan Tabona, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan penyaluran gaji aparatur Desa, BPD dan insentif Kader Posyandu, LPM, Guru Paud, Linmas hingga petugas lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bendahara Desa Tabona, Fitriadi memberikan langsung hak sejumlah perangkat Desa yang berlangsung di Kantor Desa Tabona, Senin (25/8/2025) pagi tadi.

Pj. Kepala Desa (Kades) Tabona, Soleh La Nuhu dalam sambutan singkatnya menjelaskan, penyaluran gaji aparatur Desa, BPD hingga sejumlah perangkat pemberdayaan Masyarakat Desa dilakukan setelah pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II.

Penyerahan hak Aparatur Desa bagi Kaur, Kasi dan RT diserahkan untuk Bulan April, Mei dan Juni setelah dilakukan pencairan Gaji Tahap II.

Adapun insentif LPM hingga Petugas lainnya diserahkan di waktu yang sama, sebanyak 3 Bulan terhitung dari Bulan April, Mei dan Juni hingga Agustus Tahun 2025,

Dalam penuturannya, Soleh juga menjelaskan, pemberian Hak dan Insentif yang dilakukan pihaknya itu merupakan bentuk tanggungjawab Pemdes terhadap penerima yang sudah menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Kata Pj Kades, hal itu dilakukan juga sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja para Aparatur Desa, Kader Posyandu dan Guru Paud, dan LPM serta Pengurus Mesjid atau Badan Sara dalam membantu memajukan Roda Pemerintahan di Bidang masing-masing.

“Mudah-mudahan dengan apa yang telah diberikan Pemdes ini bisa bermanfaat bagi seluruh Aparatur Desa. Dengan diberikan Gaji dan insentif ini juga semoga para penerima manfaat dapat lebih meningkatkan kinerjanya demi menunjang tata kelola pemerintahan, Kesehatan dan pendidikan yang lebih baik kedepan bagi masyarakat Desa Tabona ini,” harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Kades Tabona, Soleh La Nuhu. Ketua BPD Desa Tabona, Riki Yakub Ode Antea. Bendahara Desa, Fitriadi, Aparat Desa, LPM dan Kaur serta petugas lainnya. (Bumay)