TALIABU| MIMBARRAKYAT.CO.ID – Untuk memastikan 98 persen masyarakat di Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut) dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala finansial, Bupati Sashabila Mus dan Wakil Bupati, La Ode Yasir menggelontorkan anggaran pembiayaan untuk peningkatan Kesehatan gratis bagi 11.000 jiwa di tahun 2025 ini.

11.000 data kuota untuk kesehatan gratis tersebut sebagaimana telah diserahkan langsung Wabup Taliabu, La Ode Yasir kepada Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Pulau Taliabu.

Usai rapat evaluasi program 100 hari kerja Dinas Kesehatan di ruang rapat eks kantor Bupati Taliabu, Selasa (29/07/2025) pagi tadi.

Baca Juga:  Magang Nasional Angkatan II : Registrasi Mitra Penyelenggara Ditutup 15 Juli, Pendaftaran Peserta Dibuka 16 Juli

Kepala BPJS Pulau Taliabu, Hayyus Dinai Haqi usai rapat tersebut mengatakan, Pemda berkomitmen untuk penambahan kuota Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) perbulan dari yang awalnya hanya 3.425 jiwa ditambahkan mulai Agustus ini menjadi 11.000 jiwa untuk mengejar target UHC yang menjadi salah satu program prioritas Bupati Sashabila Mus dan wakil Bupati La Ode Yasir.

“Tadi sudah diserahkan langsung oleh bapak Wakil Bupati jadi untuk kuota PBPU Pemda tahun 2025 mencapai 11.000 kuota. dan Terkait dengan target UHC yang menjadi program 100 Hari kerja Ibu Bupati kami sangat mengapresiasi dan juga mendukung program pemenuhan program ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Sashabila Mus Bahas Jaringan Telekomunikasi di Wilayah Pesisir di Taliabu dengan Manajemen Telkomsel

Ditambahkan, terkait dengan capaian target UHC tersebut, per tanggal 1 Juli 2025 untuk UHC di Taliabu telah mencapai 72 persen dari target 98 persen untuk mencapai UHC.

Tak terpisah, Kepala Dinas Kesehatan, Kuraisia Marsaoly menginformasikan kepada seluruh masyarakat Taliabu yang BPJS- nya sudah non aktif atau belum terdaftar sebagai peserta BPJS agar dapat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan atau melalui Puskesmas dan Pustu yang tersebar di 8 kecamatan Se-Pulau Taliabu.

Baca Juga:  OJK Gelar Kuliah Umum Literasi Keuangan Syariah Bagi Dosen dan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto

“Bagi masyarakat yang BPJS sudah non aktif mohon berkoordinasi langsung dengan kami (Dinas Kesehatan) agar kami juga bisa berkoordinasi langsung ke BPJS. Untuk mempermudah pelayanan tersebut warga juga dapat menghubungi langsung ke Puskesmas puskesmas atau Pustu yang tersebar di 8 Kecamatan ” Imbuhnya, (bumay)