MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pelanggaran tidak menggunakan helm ternyata masih mendominasi pada gelaran Operasi Patuh Toba 2025 di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita saat ditanya wartawan menerangkan, dari total 1.031 kasus, sebanyak 761 pengemudi diberikan surat tilang. Sementara 270 lainnya diberikan teguran.

“Pengemudi sepeda motor paling banyak melakukan pelanggaran. Tertinggi tidak mengenakan helm, sebanyak 381 dan tidak memiliki SIM dan STNK sebanyak 190 kasus,” urainya, Senin (21/7/2025).

Dilanjutkannya, dari ribuan kasus tersebut, pihaknya juga turut mengamankan ratusan unit sepeda motor dan STNK sebagai barang bukti.

“Total ada 761 barang bukti dengan rincian 246 SIM C, 39 SIM A, 301 lembar STNK sepeda motor, 28 lembar STNK mobil, 144 unit sepeda motor dan tiga unit mobil,” tuturnya.

Perwira menengah Polri itu pun mengimbau para pengguna jalan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kita himbau untuk tetap mematuhi aturan dan kelengkapan surat-surat untuk kenyamanan dan keselamatan bersama,” katanya mengakhiri penjelasannya. (Sarwo)