ACEH TIMUR | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Satu unit mobil penumpang Mobil Toyota Hi Ace Commuter Nomor Polisi BL 7515 JH mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Sineubok Pidie, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Jum’at (18/07/2025) sekira pukul 04.30 WIB.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Hardi SH mengatakan mobil berangkat dari Banda Aceh, Kamis (17/07/2025) pukul 20.00 WIB tujuan Medan dengan membawa 12 penumpang ini dikemudikan oleh Sofyandi (43) warga Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Setibanya di lokasi kejadian, jalan menikung pengemudi diduga mengantuk, sehingga pada saat tiba di tikungan mobil melaju lurus sehingga menabrak batang pohon yang berada di beram jalan.

Akibatnya, satu orang penumpang meninggal dunia atas nama Nasrul Razi (38) warga Desa Kampung Jawa, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Sementara itu enam penumpang mengalami luka berat dan enam penumpang luka ringan.

Berikut identitas penumpang Toyota Hi Ace Commuter Nomor Polisi BL 7515 JH yang mengalami luka berat yakni :

Muhammad Zakir HS (41) warga Desa Lampaseh, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Aida Fitria (48) warga Desa Sukon, Kecamatan Grong-grong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Muchti Chairul Haji (38) warga Desa Peuniti, Kecamatan Baiturahman, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Arnita (49) warga Desa Pasar Paloh, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Mega Wati (48) warga Desa Jiem, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh dan Muhammad Al Fasyimi (27) warga Desa Blang Me Timu, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Sedangkan penumpang yang mengalami luka ringan yakni Sofyandi (43), Pengemudi Hi Ace BL 7515 JH, Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Muhammad Irzas (30) warga Desa Leunteung, Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Azka Rahmatillah (27) warga Desa Tijue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Dahrul Irfani (55) warga Desa Teungoh Baroh, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Hilal Badri (28) warga Desa Juli Meunasah Jok, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, M Arsya (10) warga Desa Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh. 

“Saat ini korban berada di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak dan peristiwa ini sedang kami lakukan penyelidikan,”jelas Kasat Lantas Polres Aceh Timur.

Atas peristiwa tersebut, Kapolres Aceh Timur menghimbau kepada pengemudi mobil penumpang yang mengantuk agar tidak memaksakan diri untuk mengemudi saat lelah dan mengantuk. 

“Mengemudi dalam keadaan mengantuk sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal, karena itu kami sarankan agar pengemudi beristirahat sejenak jika merasa mengantuk untuk menghindari resiko kecelakaan,”tandas Kapolres. 

Menurutnya, pesan ini menekankan pentingnya keselamatan berkendara, terutama saat kondisi tubuh sedang tidak prima.

Mengantuk dapat menyebabkan micro sleep, yaitu kondisi kehilangan kesadaran sesaat yang sangat berbahaya bagi pengemudi. 

“Oleh karenanya, untuk pengemudi mobil penumpang antar kota atau antar propinsi diimbau untuk mengutamakan keselamatan dengan beristirahat jika merasa lelah dan mengantuk demi keselamatan bersama. Utamakan keselamatan bukan kecepatan,” pesan  AKBP Irwan Kurniadi, SIK. (Aulia A)