ACEH TIMUR | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al- Farlaky, S.H.I, M.Si turun langsung meninjau dua jembatan rusak yang selama ini menjadi akses vital masyarakat, masing-masing di Gampong Seunebok Aceh menuju Bale Buya, serta jembatan di kawasan Seneubok Pesangan dan Dama Tutong, Senin (14/07/2025).

Peninjauan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk keseriusan pemerintah dalam menjawab persoalan riil di tengah masyarakat.

Di dampingi Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta jajaran perangkat daerah, Bupati menyaksikan langsung kondisi jembatan yang nyaris ambruk.

Baca Juga:  Pemko Lepas Keberangkatan 186 Jamaah Haji Asal Langsa

“Ini bukan sekadar soal pembangunan fisik, tapi menyangkut keselamatan warga. Jembatan ini tidak layak dilintasi. Pemerintah akan membangun, tentu kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tegas Bupati Al-Farlaky.

Jembatan Bale Buya sepanjang lebih dari 30 meter terpantau sudah lapuk di berbagai sisi.

Selain menjadi penghubung antar-gampong, posisi jembatan ini juga berada di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Oleh karena itu, Bupati meminta pemerintah gampong segera menyurati pihak KAI agar proses pembangunan tidak bermasalah secara hukum.

“Kita hadir untuk membangun, tapi prosedur hukum tetap harus kita penuhi. Supaya tidak berbenturan di kemudian hari,” jelasnya.

Baca Juga:  Inilah Pemenang Lomba Festival Santri Meuseuraya II Tahun 2026 di Kota Langsa

Sementara itu, jembatan Seunebok Pesangan dan Dama Tutong dinilai lebih prioritas untuk segera ditangani. Jembatan ini saban hari dilalui masyarakat, termasuk para pelajar yang hendak ke sekolah.

Bahkan menurut warga, sebelumnya sempat ada korban jatuh ke sungai akibat rusaknya konstruksi.

“Ini bukan lagi sekadar kebutuhan, tapi mendesak. Banyak anak-anak kita yang bergantung pada jembatan ini untuk mengenyam pendidikan. Tidak boleh dibiarkan,” ungkap Bupati.

Selain fokus pada pembangunan infrastruktur, Bupati juga mengingatkan seluruh kepala desa agar segera menjalankan program-program prioritas yang telah dituangkan dalam Peraturan Bupati.

Baca Juga:  Laporan Dugaan Money Politics Cabup CPM Tidak Memenuhi Unsur, Transpemilu : Peran Pengawasan Bawaslu Lemah Atau Sengaja Dilemahkan ?

Di antaranya yaitu santunan untuk warga yang meninggal dunia guna keperluan fardhu kifayah, program listrik gratis bagi masyarakat kurang mampu, beasiswa pendidikan bagi santri Dayah Muadalah.

“Pak Geuchik, jalankan Perbup itu. Jangan ragu, jangan tunda. Jangan sampai kami harus menanyakan terus-menerus. Jalankan saja, bantu kami mewujudkan arah pembangunan Aceh Timur yang lebih baik di masa yang akan datang,” pungkas Bupati Al-Farlaky. (Aulia A)