MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Gara-gara terlilit utang berjudi, Indra Supomo alias Pomo (52) malah nekat merampok ibu mertuanya sendiri yakni Suryati (66).
Akibat perbuatannya itu, pelaku yang berdomisili di Jalan Sempurna Gang Melur, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Medan Tembung, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itupun harus meringkuk di sel tahanan.
Bukan itu saja, kakinya juga harus ditembus timah panas milik personel Unit Reskrim Polsek Medan Area karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
Kapolsek Medan Area melalui Kanit Reskrim, Iptu Dian Pranata Simangunsong menjelaskan, aksi keji yang dilakukan Pomo itu terjadi di kediaman mertuanya di Jalan Halat Gang Tabib, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (11/7/2025) kemarin subuh.
“Saat itu korban bangun tidur hendak melaksanakan Shalat Subuh. Tiba-tiba pelaku datang dari belakang dan mendorong tubuh korban hingga terjatuh. Lalu korban menghantam kepala korban ke lantai beberapa kali hingga korban tak sadarkan diri,” kata Iptu Dian kepada wartawan, Minggu (13/7/2025).
Dilanjutkan mantan Kapolsek Sei Tualang Raso itu, lantas suami korban, M Yasin (74) mendengar kegaduhan itu. Namun pria yang mengalami kebutaan itu menduga jika korban sedang bermimpi.
Saat pagi, korban yang tersadar mendapati kalung emas seberat 6 Gram miliknya telah raib dari leher.
“Korban mengalami luka memar di punggung, leher belakang dan sekujur wajahnya,” tutur Iptu Dian.
Bersama salah seorang anaknya, korban pun membuat laporan ke Polsek Medan Area. Polisi yang menerima laporan itu melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, Pomo berhasil ditangkap di Jalan Sempurna, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Provinsi Sumut, Sabtu (12/7/2025) dinihari.
Darinya, turut disitu uang tunai Rp 200 ribu sisa hasil penjualan kalung milik korban. “Pelaku mengakui perbuatannya karena terdesak hutang. Kalung itu dijual seharga Rp 5 juta kepada orang yang tidak dikenalnya. Uang itu, digunakan membayar hutang membeli kayu seharga Rp 3,5 juta dan Rp 1,3 membayar hutang judi,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru itu.
Saat menjalankan aksinya, pelaku mengaku menutup wajahnya dengan kain. Ia juga berupaya tidak bersuara agar tidak dikenali oleh korban.
Ia juga mengetahui situasi rumah termasuk mertua lelakinya yang mengalami kebutaan. “Saat kita amankan, pelaku melawan dengan memukul salah seorang personel. Kita berikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya,” ujar Iptu Dian mengakhiri penjelasannya. (Sarwo)

