PALAS | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) Trans Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padanglawas (Palas) untuk jaminan perlindungan sosial pekerja.
Pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan melalui organisasi SPTI, sebagai pekerja bukan penerima upah/BPU)untuk tiga program antara lain, Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) Jaminan Kematian(JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas, Erwin Veri Siregar, Kamis (10/7/2025) mengatakan, anggota SPTI bekerja secara mandiri yang tidak terikat dengan perusahaan, telah mendaftar sebagai peserta untuk pelindungan sosial sebanyak 25 orang.
“Hari ini sebanyak 25 orang anggota SPTI Trans Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi,telah terdaftar secara resmi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas,” terang Erwin Veri.
Ia berharap, langkah yang dilakukan SPTI Trans Aliaga,dengan mendaftarkan anggota sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk meningkatkan perlindungan sosial terhadap pekerja.
Erwin Veri menambahkan, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah merupakan bukti nyata keberpihakan negara terhadap pekerja.
“Kami terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan agar manfaat jaminan sosial ini dapat dinikmati masyarakat,” ujarnya.
Ketua SPTI Trans Aliaga, Zakarya Ginting
didampingi Sekretaris, Ashari Akbar Harahap dan Penasehat, Rinto Siregar, secara simbolis menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas.
“Bentuk nyata sinergi dengan melakukan kolaborasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, menjadi momen penting untuk peran melindungi pekerja untuk mendaptkan jaminan perlidungan sosial,” kata Zakarya Ginting.
Ia menambahkan, setiap pekerja yang tergabung di SPTI, harus memiliki jaminan perlindungan sosial yang dirasakan manfaatnya.
“Program BPJS Ketenagakerjaan ini ,sangat memberikan perlindungan tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga keluarga pekerja,” pungkasnya.

