MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Dua residivis kambuhan yang diketahui bernama Rudiansyah alias Rudi (35) dan Ganda Sayuti alias Malik (52) melakukan pencurian sepeda motor milik Hapis Lase (35) yang terparkir di garasi rumahnya di Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (27/5/2025) malam.

Akibat perbuatannya itu, keduanya pun harus mengerang kesakitan setelah sebutir timah panas milik personel Unit Reskrim Polsek Medan Area menembus kaki mereka.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/5/2025) mengatakan, dalam melakukan aksinya, tersangka Rudi terlebih dahulu memanjat pohon jambu lalu masuk ke rumah korban lewat jendela.

Setelah itu mengambil kunci garasi dan menggondol motor korban. Sedangkan rekan tersangka yakni Ganda bertugas sebagai pengintai dari atas pohon.

“Selain sepeda motor, kedua pelaku juga membawa kabur dua unit baterai mobil dan alat pengecasnya. Aksi mereka terekam kamera CCTV, dan dari situlah polisi mulai memburu kedua tersangka, “ungkap Kanit Reskrim.

Setelah melakukan penyelidikan, personel Unit Reskrim Polsek Medan Area akhir berhasil menangkap tersangka Rudi di Jalan Nuri, Kelurahan Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumut, Kamis (29/5/2025).

“Dari pengakuannya, petugas kemudian menggerebek Ganda di tempat persembunyiannya di Pasar VII, Kecamatan Medan Tembung. Namun saat dilakukan pengembangan kasusnya ke kawasan Tanah Garapan, Jermal XV, tempat sepeda motor diduga dijual ke seorang penadah berinisial H, kedua tersangka mencoba kabur. Bahkan mereka mendorong salah satu petugas hingga jatuh ke dalam parit, “paparnya.

Takut buruannya kabur, petugas pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. Kedua pelaku ditembak di bagian kaki karena mencoba melawan saat pengembangan kasus,” ujar Iptu Dian mengakhiri penjelasannya. (Sarwo)