PALAS | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Padanglawas (Palas) memberikan sosialisasi hukum kepada para pelajar di SMK Negeri 1 Sosa, Kecamatan Sosa,Kamis(15/5/2025).
Program JMS merupakan salah satu upaya Kejari Palas membentuk generasi muda sadar hukum dan memiliki sikap saling menghargai satu sama lain.
Kegiatan JMS yang berlangsung di Aula SMK N 1 Sosa mengusung tema Revolusi Karakter Mengatasi Kenakalan Remaja.
Kepala Kejaksaan Negeri Palas, Sinrang,SH,MH melalui Kasi Intel,Ganda Nahot Manalu,SH mengatakan, program JMS bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa, sekaligus memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruk dari kenakalan remaja yang sering terjadi di lingkungan masyarakat.
Dikatakan, narasumber kegiatan JMS dari Tim Intilejen Kejari Palas, Kasubsi Intilejen,Ahmad Sadikin Daulay,SH bersama Yosenna Anastasya Simaremare dan Kamilah Sari Fauziah menyampaikan materi komprehensif terkait permasalahan mengatasi kenakalan remaja.
Dalam sosialisasi tersebut, Kasubsi Intilejen,Ahmad Sadikin Daulay menjelaskan, perilaku kenakalan remaja tidak hanya berdampak negatif pada remaja itu sendiri dan lingkungan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius.
“Sosialisasi ini mendapat respon positif dari para siswa dan guru di SMK Negeri 1 Sosa,” kata Ahmad Sadikin.
Disebutkan, program JMS merupakan salah satu upaya Kejari Palas untuk membentuk karakter generasi muda sadar hukum dan memiliki sikap saling menghargai satu sama lain dan mampu merubah karakter yang baik dalam mengatasi kenakalan ramaja seperti bullying,narkotika dan tawuran serta lainnya.
Ia berharap, melalui kegiatan JMS ini diharapkan dapat membangun kesadaran hukum sejak dini sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa.
“Program JMS itu merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang berstatus pelajar,” tambahnya.
Kepala SMK N 1 Sosa,Drs .H.Marmin menyambut baik kegiatan JMS yang dilaksanakan pihak Kejari Palas dilingkungan sekolah.
“Kegiatan ini sangat baik dalam menbentuk karakter siswa yang disiplin dan sadar hukum sehingga memberikan dampak positip dalam menangkal kenakalan remaja khusus pelajar,” katanya.
Ia berharap, kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin untuk memberikan edukasi hukum yang bermanfaat bagi para pelajar.