
MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID -Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Kota Medan Perda No. 1 Tahun
2016 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di tiga lokasi berbeda, Minggu (11/05/2025).
Ada pun tiga lokasi, yakni di Jalan Pancing Pasar 4, Lingkungan 6 Gang 78, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Provinsi Sumut.
Lalu di Jalan Mangaan V Lingkungan 13, Lorong Pahlawan Gang Melati, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli dan di Jalan Alumunium Raya, Lingkungan 2, Gang Banten, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Dalam kesempatan itu, Armali warga Jalan Mangaan V, Lingkungan 16 mengatakan, warga mengeluh dengan kondisi debu yang dikeluarkan dari pabrik.
Namun, warga tidak mendapat kompensasi akibat debu yang dihirup. “Banyak pabrik di sini di Kecamatan Medan Deli. Bantuan yang disalurkan setiap bulan tidak jelas kemana diserahkan. Sebab, warga yang berdomisili berdekatan dengan pabrik dan selalu terkena dampak baik polusi dan limbah, malah tidak dapat dan warga yang berdomisili jauh-jauh malah dapat,” keluh pria yang akrab disapa Ali yang memberikan contoh PT Musim Mas yang baru- baru ini memberikan bantuan, tapi bukan warga sekitar.
Hal senada juga dilontarkan Anto warga Jalan Alumunium Raya, Lingkungan 2, Gang Banten.
“Setiap hari, warga di sini menghirup debu kayu dari olahan PT Cipta Rimba Jaya Jalan KL Yos Sudarso. Tapi, warga tidak ada menerima kompensasi dari perusahaan tersebut,” ungkap Anto.
Anto juga bilang, perusahaan yang bergerak di pembuatan meubel membuat air terkontaminasi.
“Setiap hujan, air sumur warga terkontaminasi. Namun, pihak perusahaan tidak ada memberikan apa-apa kepada warga,” ketusnya.
Mendengar keluhan itu, Anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri meminta Kepala lingkungan (Kepling), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan lurah untuk mendata pabrik yang berdiri di sana.
“Tolong data warga yang kena efek dari pabrik-pabrik tersebut. Karena, banyak warga yang tidak dapat bantuan. Jika saya balik lagi kemari, masalah tersebut sudah kelar,” harap politisi PKB ini.
Sambung wanita yang akrab disapa Lela bahwa pihaknya akan segera turun ke lokasi setelah mendapatkan data.
“Saya duduk di Komisi 4 DPRD Medan dan ini persoalan pabrik-pabrik ini masih bidang kami. Di Kecamatan Medan Deli ini begitu banyak pabrik, tapi sangat sedikit memberikan perhatian kepada warga sekitar terutama dalam hal Corporate Social Responsibility atau CSR. Apalagi warga yang jelas- jelas terkena dampaknya.Jadi, kita minta seluruh pabrik -pabrik yang ada dikawasan Medan Deli segera peduli kepada warga jangan hanya berinvestasi saja ,” tegasnya. (Sarwo/rel)