
TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar rapat paripurna pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu masa jabatan 2021 – 2025, dan pengumuman hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu terpilih masa jabatan 2025 – 2030, Jum’at (09/05/2025)
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Pulau Taliabu, Muh Nuh Hasi dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Salshabilla Widya L Mus dan La Ode Yasir.
Selain itu ada juga Wakil Bupati Pulau Taliabu yang sebelumnya yaitu Ramli dan Forkopimda Kabupaten Pulau Taliabu serta sejumlah pimpinan OPD dan pimpinan Partai politik (Parpol) di Taliabu.
Turut hadir Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu, Rometi Haruna bersama dengan komisioner Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu.
Dalam rapat paripurna tersebut, diumumkan bahwa sesuai hasil pleno KPU Kabupaten Pulau Taliabu bahwa Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sashabila Widya L Mus dan La Ode Yasir adalah Bupati terpilih Kabupaten Pulau Taliabu untuk periode 2025-2030.
Dengan pengumuman ini, pasangan calon Sashabila Widya L Mus dan La Ode Yasir disetujui dan ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu untuk 5 tahun ke depan, dengan harapan dapat melanjutkan roda pemerintahan dalam upaya peningkatan pelayanan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu. (Bumay)