MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Aksi nyebur ke sungai agar tidak tertangkap mewarnai penggerebekan lapak Narkoba yang dilakukan personel Satres Narkoba Polrestabes Medan di daerah pinggiran sungai di Jalan S Parman Gang Pasir, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (17/04/2025) kemarin.

Meskipun ada beberapa pelaku penyalahgunaan Narkoba yang berhasil lolos, namun usaha polisi juga tidak sia-sia. Sebab dari lokasi itu turut diamankan 3 orang yang 1 di antaranya Ibu Rumah Tangga (IRT).

Selain di Jalan S Parman Gang Pasir, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), personel Satres Narkoba Polrestabes Medan sebelumnya juga menggerebek lapak Narkoba di dipinggir aliran sungai yakni di Jalan Kejaksaan, Kota Medan.

Dari lokasi itu, polisi turut mengamankan 2 orang yang berinisial YG (37) dan AH (35). Sedangkan penggerebekan di Jalan S Parman Gang Pasir, Kota Medan tersebut 3 orang yang diamankan berinisial GN (40), TH (41), dan seorang IRT yakni RH (51). Ketiganya diamankan di bawah salah satu rumah panggung yang sering dijadikan tempat transaksi dan menggunakan narkoba.

“Dari 2 lokasi itu totalnya ada 5 orang yang diamankan dan telah diboyong ke Mako, “ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/04/2025).

Untuk memerangi maraknya peredaran Narkoba, Satres Narkoba Polrestabes Medan akan berkolaborasi dengan Polsek Medan Baru untuk melakukan patroli secara berkala di lokasi penggerebekan.

“Kami ingin memastikan kawasan ini tidak lagi menjadi sarang narkoba. Patroli berkala pastikan kami lakukan, sampai kawasan ini bebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkas AKBP Thommy Aruan. (Sarwo)