PALAS | MIMBARRAKYAT.CO.ID- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sibuhuan Kanwil Imigrasi dan Permasyarakatan Sumut, menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan warga kurang mampu berupa paket sembako, Kamis (17/4/2025).

Kepala Rutan Kelas II B Sibuhuan Kanwil Imigrasi dan Permasyarakatan Sumut, Chandra Sudarto SH, MH mengatakan, pemberian bantuan  sebagai bentuk kepedulian dengan warga  hubungan harmonis dengan keluarga binaan Rutan.

“Melalui bansos akan lebih  mempererat tali silaturahmi antara pihak rutan dan keluarga warga binaan,” terangnya.

Ia menambahkan, kepedulian ini sebagai perhatian terhadap warga serta keluarga binaan kurang mampu  yang merupakan  bagian penting dari upaya mendukung pembinaan yang sedang dijalani oleh warga binaan.

Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rudi T Halomoan Sinaga,SH mengatakan, sebanyak 15 paket sembako yang disalurkan kepada keluarga warga binaan kurang mampu serta masyarakat sekitar Rutan Sibuhuan.

“Paket sembako yang dibagikan berupa kebutuhan pokok seperti beras, gula, dan minyak goreng,” katanya.

Ia berharap, bantuan sembako ini dapat membantu meringankan beban keluarga warga binaan kurang mampu serta masyarakat yang membutuhkan.

Kata Rudi, hal ini juga menjadi wujud nyata dari komitmen Rutan Sibuhuan dalam membangun hubungan yang baik dengan masyarakat khususnya keluarga warga binaan.

“Langkah ini sekaligus menjadi implementasi dari poin ke-4 dalam 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan,” pungkasnya.

Turut serta membagikan paket sembako ke warga, panguyuban ibu-ibu pemasyarakatan (PIPAS) Rutan Kelas II B Sibuhuan.