
MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Total santunan sebesar Rp 48.732.131 diberikan oleh Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI) kepada sejumlah mitra pengemudi dan pengguna Maxim di kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Santunan-santunan ini diberikan kepada mitra pengemudi dan pengguna Maxim setelah mengalami kecelakaan saat berkendara menggunakan layanan Maxim.
Salah satunya adalah yang dialami oleh mitra pengemudi Maxim berinisial S dan seorang pengguna berinisial AS dimana kejadian nahas terjadi saat mereka sedang berada dalam perjalanan menuju titik pengantaran.
Di tengah perjalanan, kendaraan lain menerobos pembatas jalan untuk memotong jalur dari arah berlawanan, yang menyebabkan kedua kendaraan
akhirnya bertabrakan dan pengemudi beserta penumpang mengalami cedera
kepala.
Dari kejadian ini, YPSSI memberikan santunan sebesar Rp 20,543,400 kepada
S dan Rp 7,645,331 kepada AS sebagai santunan pengganti biaya pengobatan.
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan selama kecelakaan terjadi
bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim.
“Kami berharap kondisi mereka bisa segera pulih agar bisa kembali beraktivitas. Semoga bantuan santunan ini bisa membantu meringankan biaya pengobatan yang ada.” ujar Head of Subdivision Maxim Medan, Handrias Prasetia, Selasa (08/04/2025).
“Kami juga mengimbau kepada seluruh mitra pengemudi untuk berhati-hati
dan senantiasa mematuhi lalu lintas saat berkendara. Selalu menggunakan
alat keselamatan seperti helm dan untuk selalu berdo’a sebelum melakukan
perjalanan.” tutupnya mengakhiri. (Red)