
TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut) melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Perhitungan Suara Ulang (PSU) tingkat kabupaten, Senin (07/04/2025).
Dalam rapat pleno tersebut, KPU secara resmi menetapkan pemenang Pilkada Pulau Taliabu tahun 2024 yakni Paslon Sashabila Mus dan La Ode Yasir.
Dari hasil pleno yang ditetapkan oleh KPU, perolehan suara dari tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu adalah nomor urut satu, Sashabila Mus dan La Ode Yasir memperoleh sebanyak 15.068 suara.
Nomor urut dua Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi memperoleh 14.202 suara, dan nomor urut tiga Abidin Jaba dan Dedi Mirzan memperoleh 5.610 suara.
Rapat pleno terbuka ini diselenggarakan di Kantor KPU Pulau Taliabu, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat dengan dihadiri oleh perwakilan KPU Provinsi, KPU RI, Bawaslu Kabupaten, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu RI.
Selain penyelenggara, Pelno Kabupaten juga dihadiri langsung oleh Kandidat pasangan calon nomor urut satu Sashabila Mus-La Ode Yasir dan pasangan nomor urut dua Citra Puspasari Mus dan La Ode Yasir.
Sidang pleno penetapan hasil Pilkada Pulau Taliabu dipimpin Ketua KPU Taliabu, Rometi Haruna dan empat anggota lainnya yakni Ruhan Muksin, Husen Soamole, Raudi Fataruba dan Fatmawaty.
Setelah rapat pleno penetapan hasil Pilkada Pulau Taliabu selesai dilaksanakan, KPU resmi menutup seluruh tahapan Pilkada Taliabu meliputi pendaftaran pasangan calon, kampanye, pencoblosan, rekapitulasi suara, penetapan hasil Pilkada Taliabu, dan tindak lanjut rekapitulasi PSU Taliabu.
Sebelumnya, KPU telah melaksanakan pleno penetapan hasil Pilkada Taliabu yang diawali dengan rekapitulasi suara tingkat kecamatan.
Rekapitulasi suara meliputi delapan kecamatan di Taliabu Taliabu Timur, Taliabu Utara, Lede, Taliabu Barat Laut, Taliabu Barat, Taliabu Selatan, Tabona, dan Taliabu Timur Selatan. Namun, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, KPU melanjutkan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang telah dilaksanakan pada 5 April lalu. (Bumay)