MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – PT Pelindo Regional 1 Belawan menerima Kunjungan kerja (Kunker ) Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Senin (24/03/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor PT Pelindo Indonesia Regional 1 Belawan dan dihadiri oleh Executive General Manager PT Pelabuhan Indonesia Regional 1 Belawan beserta jajaran terkait.

Agenda RDPU ini membahas berbagai aspek terkait implementasi Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Baca Juga:  LEAN Sustainability Training : Meningkatkan Konsistensi Implementasi LEAN Melalui QRM, 5S, Kaizen dan Gemba di BNCT

Selain itu, turut dibahas isu-isu strategis terkait arus mudik jalur laut, navigasi, serta angkutan laut di pelabuhan.

Dalam pertemuan ini, PT Pelindo Regional 1 Belawan memaparkan kondisi terkini operasional pelabuhan, termasuk kesiapan infrastruktur dan layanan dalam menghadapi periode arus mudik.

Komite II DPD RI memberikan masukan serta menggali informasi lebih dalam mengenai tantangan dan solusi dalam sektor pelayaran dan kepelabuhanan.

Baca Juga:  DPP PUI dan Korea Muslim Federation Jalin Kerjasama Strategis Untuk Pendidikan dan Penguatan Umat Islam Lintas Negara

Usai RDPU, rombongan Komite II DPD RI melanjutkan kunjungan ke Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan.

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung fasilitas dan pelayanan bagi penumpang, khususnya dalam rangka kesiapan menghadapi lonjakan pemudik yang menggunakan transportasi laut.

PT Pelindo Regional 1 Belawan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan operasional pelabuhan guna mendukung sektor pelayaran nasional.

Baca Juga:  Polsek Idi Rayeuk Himbau Murid Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam mempererat kerja sama antara Pelindo dan pemangku kepentingan dalam menghadirkan layanan pelabuhan yang aman, nyaman, dan efisien. (Irwan S Pane)