BUTUR | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Komando Distrik Militer (Kodim) 1429/Butur mengamankan 6 orang tersangka Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penangkapan tersangka Narkoba ini dipimpin langsung Lettu Cke Amri Dani (Danramil 1429-03/Wakorumba.

Hal tersebut tertulis dalam rilis Plh Pasi Intel Kodim 1429/Butur, Letda Inf Laode Hadidi, Senin (24/03/2025).

Plh Pasi intel menyampaikan penangkapan tersangka Narkoba di wilayah Kodim 1429/Butur ini merupakan bagian dari upaya Korem 143/HO untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah Provinsi Sultra yang dapat merusak generasi bangsa.

Karena narkoba adalah musuh negara yang harus diberantas demi menjaga masa depan bangsa. “Penangkapan tersangka Narkoba ini merupakan komitmen Korem 143/HO untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah Provinsi Sultra.

Pada penangkapan tersebut telah ditemukan barang bukti berupa 1 sachet siap edar berisi Narkoba jenis sabu, alat isap 1 buah, korek api 3 buah, handphone merek Vivo 3 buah.

Berdasarkan keterangan Dandim 1429/Butur, Letkol Inf Acuk Andrianto S.E, para pelaku beserta barang bukti telah dIserahkan pada Polsek Wakorumba Utara untuk diproses secara hukum agar memberikan efek jera dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. (Red)