
DELISERDANG | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Dua lokasi yang kerap dijadikan sebagai lapak peredaran dan penggunaan Narkoba di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akhirnya disikat polisi.
Selain meratakan barak-barak yang dijadikan untuk mengkonsumsi Narkoba, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan juga turut mengamankan 3 orang, Kamis (27/02/2025) kemarin sore.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan SH SIK MH saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/02/2025) menjelaskan penggerebekan di 2 lokasi Narkoba tersebut berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.
“Dari kedua lokasi itu, kita meringkus 3 orang yakni berinisial YP (38), SY (52) dan PK (27) serta menemukan sejumlah barang bukti seperti beberapa paket sabu, alat isap dan ratusan plastik pembungkus narkoba. Kita juga “meratakan” seluruh barak narkobanya,”ungkapnya.
Ditambahkan AKBP Thommy lagi, dirinya juga meminta peran aktif masyarakat agar mau bekerjasama dalam memberantas Narkoba.
Jika melihat barak Narkoba mulai dibangun kembali, warga diminta tidak ragu untuk menginformasikan hal tersebut ke Satres Narkoba Polrestabes Medan, baik melalui pesan whatsapp, maupun pesan melalui akun media sosial Satres Narkoba Polrestabes Medan. (Sarwo)