MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Satres Polrestabes Medan menggerebek barak Narkoba yang berada di bantaran sungai Jalan Dipanigara, Kelurahan Padang Bulan, Kota Medan, Kamis (13/02/2025) kemarin sore

Hasilnya, dari lokasi itu dua tersangka berhasil diamankan. Bukan itu saja, sejumlah barak yang kerap digunakan sebagai tempat untuk penyalahgunaan Narkoba turut dirubuhkan petugas.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan SH SIK MH saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/02/2025) menjelaskan, barak narkoba tersebut sudah menjadi Target Operasi (TO).

“Setibanya di barak Narkoba, petugas melihat seorang pengedar sabu berinisial AS (26) yang lagi sedang menunggu pembeli. Melihat kedatangan kita, tersangka AS yang merupakan warga sekitar berupaya kabur dengan melompat ke sungai di samping barak,” ujar Thommy.

Lanjut Kasatres Narkoba, petugas yang melihatnya langsung melompat ke sungai untuk mengejar tersangka. Saat itu petugas terlibat pergumulan dengan tersangka di dalam sungai.

Akhirnya tersangka berhasil dibekuk dan kemudian diboyong ke darat. Tak jauh dari lokasi petugas juga menciduk MS (29) yang menyewakan alat isap sabu (bong) kepada para pecandu narkoba.

“Di lokasi kita menemukan sejumlah paket sabu siap edar dan puluhan plastik klip bekas. Selanjutnya sejumlah barak narkoba di lokasi dirubuhkan dibantu masyarakat dan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat,” ungkapnya mengakhiri. (Sarwo)