
MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Waspadai modus penipuan pengisian Identitas Kependudukan Digital (IKD) catut nama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mulai bermunculan di tengah-tengah masyarakat.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Medan dengan Disdukcapil Kota Medan, Selasa (11/02/2025).
RDP dipimpin Ketua Komisi I, Reza Pahlevi Lubis, itu dihadiri Wakil Ketua Muslim Harahap, anggota Komisi I Saipul Bahri, Reinhart Jeremy Anindhita dan Margaret serta Kadisdukcapil Kota Medan, Baginda P Siregar.
Saat ini, kata Baginda, ada penipuan model baru bermoduskan pengisian IKD. “Si penelepon mengaku-ngaku dari Disdukcapil. Terkadang mencatut nama saya selaku Kadis, nama Kabid atau nama oknum di Disdukcapil. Si penelepon meminta masyarakat untuk mengisi IKD melalui google form yang disampaikan. Begitu kita mengisi google form itu, maka data kita sudah masuk dan akan habis semua tabungan kita,” jelas Baginda.
Baginda mengaku, sudah ada korban dari modus penipuan seperti itu. “Ada korbannya datang ke kantor kita mempertanyakan hal itu. Dia mengaku kehilangan uang Rp 37 juta dari tabungan akibat mengisi google form IKD itu,” kata Baginda.
Bahkan, sebut Baginda, salah seorang anggota DPRD Kota Medan nyaris kena perangkap penipuan bermoduskan pengisian IKD itu.
“Untungnya, si anggota DPRD ini mengkonfirmasi kepada kita terkait kebenaran pengisian google form itu. Kita sampaikan itu tidak benar. Selamatlah beliau dari aksi penipuan itu,” sebut Baginda.
Baginda mengimbau sekaligus mengingatkan masyarakat untuk tidak merespon telepon mengatasnamakan dari Disdukcapil untuk melakukan pengisian data melalui IKD.
“Disdukcapil tidak pernah menelepon masyarakat untuk mengisi data kependudukan secara digital,” tegas Baginda. (Red)