MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Robi Barus SE MAPV kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak masyarakat.

Robi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memahami dan memanfaatkan Perda No. 5 Tahun 2021. “Perda ini bertujuan memastikan hak-hak masyarakat miskin terlindungi. Semua aturan ini adalah amanat UUD 1945 Pasal 34, yang menjadi tanggung jawab negara,” ungkapnya di Jalan Danau Jempang, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sabtu (18/01/2025).

Ia juga menyoroti program nasional seperti makanan bergizi gratis yang mulai diterapkan di beberapa daerah, dan berharap segera terealisasi di Medan.

“Kita harus memastikan bantuan ini benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan,” tegas Robi. (Rel)