JAKARTA | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Ummat Islam (PUI) menyampaikan dukungan penuh dan apresiasi mendalam atas rencana kemanusiaan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk mengevakuasi 1.000 warga Gaza sebagai respons atas tragedi kemanusiaan yang berlangsung di wilayah tersebut.

PUI memandang langkah ini sebagai cerminan dari kepemimpinan global yang berakar pada nilai-nilai kemanusiaan dan keumatan.

Ketua Umum DPP PUI, KH Raizal Arifin, M.Sos, menyatakan bahwa inisiatif Presiden Prabowo mencerminkan keberanian moral dan sensitivitas geopolitik yang tinggi.

“Kami menilai langkah Presiden Prabowo tidak hanya penting secara kemanusiaan, tetapi juga strategis secara geopolitik. Ini menempatkan Indonesia sebagai kekuatan moral dunia Islam dan sekaligus pelopor diplomasi kemanusiaan global,” ujar Raizal di Jakarta, Rabu (16/04/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa PUI mendukung penuh sinergi antara Presiden dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) dalam merealisasikan misi ini. Ia memandang kolaborasi keduanya sebagai kombinasi ideal antara kepemimpinan nasional dan kapasitas diplomatik yang mumpuni.

“Kami mendukung penuh Langkah Presiden Prabowo, diplomasi kita telah lama berpihak kepada Palestina karena UUD 1945 telah mengamanatkan bahwa penjahahan diatas dunia harus dihapuskan. PUI siap membantu pemerintah melalui jejaring ormas, relawan kemanusiaan maupun jaringan internasional yang kami miliki. Kami percaya Presiden Prabowo sudah memikirkan secara mendalam terkait rencana evakuasi ini” ujar Kyai Raizal

Sebagai salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia, PUI memiliki jaringan struktural yang tersebar secara nasional, serta basis akar rumput yang kuat mulai dari lembaga pendidikan, pesantren, hingga komunitas diaspora Indonesia di luar negeri.

PUI juga aktif dalam jejaring internasional keormasan dan pernah terlibat dalam inisiatif kemanusiaan lintas negara seperti program bantuan Palestina, hingga Somalia.

“PUI siap dilibatkan dalam format kemitraan, baik dalam aspek logistik, edukasi publik, maupun diplomasi sipil. Kami siap menjembatani suara moral masyarakat Indonesia agar selaras dengan arah diplomasi negara. Kemanusiaan tidak bisa dikerjakan sendiri oleh negara, harus kolaboratif,” tegas Kyai Raizal.

Menambahkan, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP PUI, Adhe Nuansa Wibisono, Ph.D, menegaskan bahwa langkah ini sepenuhnya sejalan dengan norma hukum internasional dan prinsip “Responsibility to Protect” (R2P).

“Dalam kerangka hukum humaniter internasional, evakuasi warga sipil yang berada dalam ancaman nyata adalah tindakan yang diperbolehkan, bahkan didorong. Selama proses dilakukan atas dasar kesukarelaan (consent), bersifat sementara, dan tidak mengarah pada pemindahan permanen, maka itu sah di bawah Konvensi Jenewa,” papar Wibisono.

Inisiatif kemanusiaan dari Presiden Prabowo ini menurut Adhe sepenuhnya sah dan memiliki legitimasi moral serta hukum internasional.

“Dalam hukum humaniter internasional, terutama Konvensi Jenewa IV, negara-negara diperbolehkan mengambil langkah perlindungan terhadap warga sipil selama tidak mengarah pada pemindahan paksa permanen atau perubahan komposisi demografis wilayah pendudukan. Sikap Presiden Prabowo yang berniat mengevakuasi atas dasar kemanusiaan dan solidaritas Muslim global adalah bentuk tanggung jawab moral yang luhur,” jelas Wibisono. (Red)