MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Diduga adanya keterkaitan soal adanya aktifitas perjudian dan narkoba, rumah pria berinisial GS yang berada di kawasan Jalan Jermal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) digeledah Tim gabungan Polrestabes Medan, Jumat (30/10/2026) siang.
Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan bukti petunjuk terkait dengan aktivitas terlarang yang terjadi di rumah GS tersebut.
Penggeledahan yang berlangsung selama 2 jam itu, sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan praktek penyalahgunaan narkoba ditemukan.
Berdasarkan pantauan, selain menemukan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan narkoba, petugas juga mengamankan dua orang dari rumah GS.
“Benar kami melakukan penggeledahan, ada yang kami amankan,” ucap Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis, SIK, MH saat dikonfirmasi wartawan.
Saat ditanya perihal keterkaitan dua orang yang diamankan, Adrian meminta awak media bersabar karena proses penyelidikan masih dilakukan.
“Mohon bersabar, tim masih bekerja. Nanti hasilnya akan kami sampaikan secara detail,” pungkas AKBP Adrian. (Rel)

