MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan, Senin (19/10/2026) tadi malam menggerebek sarang narkoba di Jermal 12, Desa Manunggal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Dalam penggerebekan ini, petugas meringkus 3 pelaku, dan menyita belasan paket narkoba sebagai barang buktinya.

Operasi pemberantasan sarang narkoba ini dilakukan usai berdasarkan hasil pantauan tim gabungan, dan kembali ditemukan adanya sarang narkoba yang baru sepekan berdiri.

Dipimpin Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, tim gabungan pun kemudian bergerak cepat ke lokasi.

Baca Juga:  Kapolres Pelabuhan Belawan Halal Bihalal Silaturahmi Ke Ketua MUI Medan Labuhan

Hasilnya, 3 pelaku yakni HN (35) dan MA (19) warga Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara serta IG (47) warga Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara berhasil diringkus tim gabungan di lokasi tersebut.

“Ada 3 orang yang kami amankan, dan kami duga sebagai pengguna narkoba. Kami juga menemukan barang bukti seperti alat hisap narkoba, 2 paket sabu, dan 14 paket ganja kering di lokasi,” ungkap AKBP Rafli saat ditanya wartawan, Selasa (20/10/2026).

Baca Juga:  Polda Aceh Nyatakan 2 Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap

Di lokasi penggerebekan, tim gabungan kemudian menghancurkan 2 barak narkoba yang menurut warga setempat baru sepekan berdiri.

Barak – barak narkoba itu, kemudian dibakar agar tidak lagi digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

“Barak narkoba kami hancurkan dan kami bakar, ini komitmen kami bersama. Lokasi ini merupakan lokasi dengan status pantauan utama tim gabungan, nantinya jika praktek serupa kembali ditemukan, maka penggerebekan serupa akan kami lakukan,” tambah AKBP Rafli.

Baca Juga:  OJK Edukasi Keuangan Syariah Kepada Santri dan Santriwati di Ponpes Usman Syarif

Dalam kasus ini, tim gabungan kini sedang mengejar aktor intelektual dibalik berdirinya sarang narkoba di Kawasan Jermal 12 ini. Petugas, sudah mengantongi identitas aktor intelektual tersebut.

“Kami ultimatum untuk pelaku narkoba baik itu pengedar maupun bandar, modus ataupun tempat ada bisa saja berubah, namun kami tidak akan pernah kehilangan langkah. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat,” pungkasnya mengakhiri. (Srw/rel)