MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Medan memastikan tiga stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) beroperasi selama 24 jam untuk memantau kualitas udara.

Data dari stasiun yang terhubung langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dapat diakses masyarakat melalui situs https://ispu.kemenlh.go.id/.

Kepala DLH Kota Medan, Melvi Marlabayana, menjelaskan melalui sambungan telepon, Kamis (15/10/2026), AQMS dan videotron memiliki fungsi berbeda.

Baca Juga:  Bupati Sashabila Mus Siap Mengoptimalkan Potensi Pertanian di Pulau Taliabu

AQMS berfungsi mengukur dan mencatat parameter kualitas udara, sedangkan videotron menjadi media untuk menampilkan informasi saja.

Ketiga stasiun AQMS itu berlokasi di Kecamatan Medan Deli, Medan Johor, dan Medan Sunggal. Sedangkan videotron tsb ada di Medan Johor (Sp. Jl.Karya Wisata) dan Medan Maimun (Jl. Imam Bonjol Sp. JL. Sudirman).

Melvi mengatakan, layar videotron di tepi jalan dapat mengalami gangguan, seperti tidak menyala akibat faktor cuaca atau masalah teknis pada kabel.

Baca Juga:  Pegadaian Media Awards 2025 Kembali Hadir, Siap Rebut Total Hadiah Ratusan Gram Emas !

Namun, gangguan pada layar penampil tidak serta-merta menunjukkan bahwa stasiun AQMS berhenti beroperasi.

Melalui situs https://ispu.kemenlh.go.id/ masyarakat dapat memantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai acuan untuk mengetahui kondisi kualitas udara di Kota Medan sebelum beraktivitas. (Srw/rel)