MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Kasus hilangnya komponen tower yang berada di Jalan Jermal XV Gang Baru II, Kelurahan Menteng Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akhirnya terungkap.
Bahkan pelakunya yang berinisial RD (37) warga Jalan Keramat Indah, Kelurahan Menteng Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan juga turut ditangkap oleh personel Unit Reskrim Polsek Medan Area.
Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/10/2026) menjelaskan, kasus hilangnya komponen tower yang terjadi, Rabu (30/8/2026) tersebut dilakukan oleh Rolihardo (35) warga Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumut.
“Saat itu pelapor mendapatkan kabar tentang komponen tower yang berada di Jermal XV Gang Baru II telah hilang dicuri maling, “kata AKP Ainul Yaqin.
Lantas, personel Unit Reskrim Polsek Medan Area yang menerima laporan polisi dari pelapor langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang telah membawa kabur 3 set pagar, 3 pasang graunding bar, 1 pasang Spilizen dan 2 pasang lampu taman beserta besi.
Hingga akhirnya, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Keramat Indah, Kelurahan Menteng Tenggara, Rabu (30/9/2026) sekira pukul 01.30 WIB.
“Pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya, namun ada warga yang merekam pada saat terduga pelaku mencuri alat -alat tower tersebut, “tandas Kapolsek. (Srw)

