MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Terkait peristiwa kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri personel polisi Brigadir, IH menurut Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Khoirul Anam konstruksi peristiwa penembakan faktual dan sangat logis.

Apa yang dilakukan Polrestabes Medan logika peristiwanya logis. “Konstruksi peristiwa penembakan faktual dan sangat logis. Apa yang dilakukan kepolisian logika peristiwanya solid. Hormati keluarga almarhum Winda juga keluarga Brigadir IH,”ungkap Khoirul Anam di depan Mapolrestabes Medan, Rabu (23/9/2026) sore tadi.

Dikatakan, Kompolnas menilai proses yang dilakukan sesuai tahapan dan solid. “Soal jam kematian kami membandingkan aktivitas hari itu. Kalau kita mendengarkan apa yg muncul di publik disebutkan hari Senin. Kami meyakini bahwa penguburan hari Senin masuk ke ruang jenazah Minggu sore,”ungkapnya.

Kami, sambung Khoirul Anam, tidak hanya berdiri sendiri. Soal rekam jejak penggali kubur kami juga sudah cek.

Baca Juga:  Gubernur Bobby Nasution Lantik 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Target Pembangunan Terukur

“Untuk itu, kita harus menghormati semua keluarga. Jejak residu ada pada barang dan tempat. Logika jejak residu solid,”ungkapnya.

Sebelumnya, soal tewasnya mantan istri anggota Polri Dokter Forensik RS Bhayangkara, Mistar Ritonga menegaskan tidak menemukan adanya tanda kekerasan di tubuh korban.

Dokter juga tidak menemukan bekas cekikan di leher korban. Hanya menemukan bekas sayatan lama di tangan sebelah kiri korban.

“Memang ada kita temukan bekas sayatan lama di tangan sebelah kiri. Kalau tanda-tanda kekerasan di tubuh korban tidak ada kita temukan,”jelas Dokter Forensik RS Bhayangkara, Mistar Ritonga.belum lama ini di Mapolrestabes Medan.

Lebih jauh, dokter Mistar yang melakukan autopsi terhadap jenazah korban menjelaskan, luka tembak pada korban memiliki karakteristik luka tembak jarak dekat (tempel).

Dari hasil pemeriksaan, proyektil masuk melalui sisi kanan kepala, menembus dasar tengkorak hingga akhirnya berhenti di bawah kulit sebelah kiri kepala karena energinya telah berkurang setelah menghantam tulang tengkorak.

Baca Juga:  Kodaeral I Perkuat Sinergi Melalui Piala Panglima TNI 2026

Kondisi memar pada kelopak mata kiri korban, sambung dokter Mistar, bukan disebabkan kekerasan dari luar, melainkan akibat pecahnya pembuluh darah di dasar tengkorak yang dipicu lintasan proyektil.

Sementara lebam kebiruan pada punggung kaki maupun jari tangan merupakan lebam mayat yang terbentuk secara alami akibat gravitasi setelah korban meninggal dunia.

Dokter Mistar juga memastikan adanya bekas jahitan pada kepala dan leher merupakan bagian dari prosedur autopsi. Seluruh organ tubuh diperiksa untuk memastikan penyebab kematian dan menyingkirkan dugaan adanya kekerasan lain.

Kabid Laboratorium Forensik Poldasu, Kombes Pol Rio R Nababan menegaskan hasil pemeriksaan Tim Labfor ditemukan Gunshot Residue (GSR) atau jejak residu tembakan terhadap korban dan dua orang yang berada di lokasi.

Hasil pemeriksaan terhadap saksi, IH dinyatakan negatif atau tidak ditemukan jejak residu tembakan pada tangan maupun pakaiannya.

Baca Juga:  PLN UID Sumut Siapkan 113 SPKLU di 91 Lokasi Strategis, Dukung Kenyamanan Mudik Kendaraan Listrik Saat Idulfitri 1447 H

Sebaliknya, pada korban ditemukan residu tembakan di tangan kanan, sekitar leher, serta paling banyak menempel pada pakaian di bagian pundak kanan.

Laboratorium Forensik juga memeriksa senjata api jenis revolver kaliber 38 yang ditemukan dalam perkara tersebut. Hasil uji balistik menyatakan proyektil yang diambil dari tubuh korban identik dengan senjata api yang disita penyidik.

Polisi juga mengungkapkan senjata api sempat berada di luar kamar mandi dan terakhir diambil oleh saksi, IH bersama anak korban.

Keterangan anak yang telah didampingi dalam proses pemeriksaan turut menguatkan adanya upaya pencegahan yang sebelumnya dilakukan saksi terhadap korban.

Di sisi lain, penyidik menemukan bekas luka lama di lengan korban yang diduga merupakan luka yang pernah dilakukan korban terhadap dirinya sendiri. (**)