LANGSA | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota Langsa, di Halaman Pendopo Wali Kota Langsa, Minggu (13/09/2026).

Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, menjadi bagian dari proses penataan dan penguatan organisasi Pemko Langsa dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur serta mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, efisien dan profesional.

Selain pelantikan pejabat definitif, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penunjukan sejumlah pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) pada perangkat daerah yang mengalami penataan dan penggabungan organisasi.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Walikota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST, Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, MAB, Ketua MPU, Baitul Mal, para Pimpinan OPD, Kabag, Camat dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga:  Pelindo Multi Terminal Berbagi Perspektif di Forum Internasional USU -USM

Walikota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan bagian dari proses manajerial dan pembinaan kepegawaian dalam rangka meningkatkan kapasitas serta mengoptimalkan kinerja birokrasi.

“Proses ini telah dilakukan dengan mempertimbangkan integritas, kompetensi, rekam jejak, serta kebutuhan organisasi yang dinamis dan adaptif terhadap perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat,” ujar Jeffry.

Ia menegaskan, pejabat yang dilantik merupakan bagian dari proses penataan dan penguatan organisasi Pemerintah Kota Langsa.

Karena itu, seluruh pejabat diminta segera menyesuaikan diri dengan struktur dan kebutuhan organisasi yang baru.

Menurut Jeffry, Pemko Langsa saat ini tengah melakukan perampingan perangkat daerah sebagai bagian dari upaya menciptakan organisasi pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

“Penataan organisasi ini akan menjadi 24 dari 39, ditambah lima kecamatan menjadi 29,” jelasnya. Seiring dengan perampingan tersebut, Walikota meminta seluruh pejabat, baik definitif maupun Plt, segera berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd., terutama terkait penyesuaian kantor dan sarana pendukung perangkat daerah yang baru.

Baca Juga:  BI-Rate Tetap 4,75 Persen : Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Mempertahankan Stabilitas

“Karena ada penggabungan OPD, maka perlu berkoordinasi dengan Ibu Sekda untuk kantor dan kebutuhan yang baru,” tegasnya.

Jeffry juga menegaskan bahwa kinerja, integritas dan kapasitas menjadi dasar utama dalam penempatan pejabat. Ia meminta seluruh ASN bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi serta arahan pimpinan.

“Tidak ada yang spesial. Kerja saja sesuai dengan tupoksinya. Saya melihat bisa kerja, ya saya tunjuk,” ujarnya.

Kepada para pejabat yang mendapat amanah sebagai Plt, Wali Kota mengingatkan agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Ia juga memastikan jabatan Plt tidak secara otomatis menjadi jabatan definitif.

Baca Juga:  Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kota Langsa Ikut Sukseskan Gerakan Cegah Stunting

“Nantinya, setelah ini kita akan membuka JPT bagi yang masih Plt. Saya harapkan bekerja sesuai tugas, arahan dan tentunya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Ia meminta pejabat yang nantinya mengikuti seleksi JPT untuk menerima setiap hasil dengan lapang dada dan tetap menjaga profesionalitas sebagai ASN.

Lebih lanjut, Wali Kota menekankan bahwa seluruh proses penempatan jabatan dilakukan berdasarkan integritas dan kapasitas, tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Tidak ada orang yang mengintervensi saya, siapa pun itu. Pokoknya sesuai dengan kinerja,” tegasnya. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik dan dikukuhkan serta meminta mereka segera bekerja dan berkoordinasi dalam mendukung proses penataan organisasi. (AA)