MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Niat pemuda asal Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berinisial MF (24) yang ingin mengumpulkan biaya buat pernikahannya dengan cara mengedarkan Narkoba keburu digagalkan polisi.

Pasalnya, saat ditangkap personel Tim 6 Unit 2 Satres Narkoba Polrestabes Medan dari tangan pelaku yang merupakan warga Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut ditemukan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi sebagai barang buktinya.

“Pelaku nekat menjual narkoba karena terdesak biaya pernikahan. Penangkapan MF dilakukan oleh tim 6 Unit 2 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (3/9/2026) sore kemarin, “terang Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (12/9/2026) siang.

Baca Juga:  Satgas Yonif 642/Kps Cek Kesehatan Warga di Kampung Kiruru

Pengungkapan ini masih dikatakannya, berkat informasi yang disampaikan masyarakat terkait dengan aktivitas terlarang yang dilakukan pelaku.

AKBP Rafli menambahkan, saat ditangkap pihaknya menyita dua jenis narkoba yakni dua paket sabu dan 53 butir pil ekstasi dari tangan pelaku.

Pengakuannya, pelaku sudah dalam kurun waktu satu bulan terakhir menjadi pengedar narkoba. Pelaku mengaku, terdesak kebutuhan biaya tambahan untuk biaya pernikahan yang akan dilangsungkan dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Triyoga Laksito Dikukuhkan Menjadi Kepala OJK Provinsi Sumut, Gubernur Bobby Nasution Minta Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah

“Saat kami tangkap, kami menyita narkotika jenis sabu dan ekstasi. Pelaku ini, nekat menjual narkoba untuk menambah biaya pernikahan karena dalam waktu akan menikah,” tambah AKBP Rafli.

Dalam proses penangkapan MF sendiri, petugas sempat mendapat perlawanan dari pelaku dan pihak keluarga.

Pelaku, sempat berupaya melarikan diri, sebelum akhirnya berhasil diringkus di lahan kosong.

Sedangkan pihak keluarga, berupaya memprovokasi warga lain, untuk menghalang – halangi petugas saat akan membawa pelaku dari lokasi penangkapan.

Baca Juga:  Pemerintah Ingin Pastikan Kebijakan Sesuai Aturan dan Tepat Sasaran

“Dalam proses penangkapan ini, kami sempat mendapat perlawanan dari pelaku dan pihak keluarga. Namun, kami berkat kesigapan tim di lapangan, kami berhasil mengendalikan keadaan hingga akhirnya pelaku kami bawa ke kantor,” terang AKBP Rafli.

Dalam kasus ini juga, Polisi kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, yang identitasnya sudah diketahui. Polisi memastikan, akan mengejar kemana pun pelaku berupaya kabur dan bersembunyi.

“Pemasok narkoba, sudah kami kantongi identitasnya dan tim sedang melakukan pengejaran. Kami pastikan, pelaku narkoba tidak akan lolos,” pungkas AKBP Rafli. (Srw/rel)