MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemko Medan mengajukan perubahan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan peningkatan cukup signifikan pada sisi pendapatan maupun belanja daerah.

Pendapatan daerah diproyeksikan naik menjadi Rp7,13 triliun lebih, sementara belanja daerah meningkat hingga Rp7,73 triliun lebih.

Rancangan perubahan APBD tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (7/9/2026).

Sidang Paripurna DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen didampingi Wakil-wakil Ketua dan dihadiri para anggota DPRD, Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi serta segenap Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dalam penjelasannya, Rico Waas menyampaikan pendapatan daerah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp6,79 triliun lebih.

Setelah perubahan, pendapatan direncanakan menjadi Rp7,13 triliun lebih atau meningkat 5,05 persen.Sementara itu, lanjut Rico Waas belanja daerah mengalami peningkatan lebih besar.

Dari sebelumnya Rp6,90 triliun lebih, belanja daerah setelah perubahan direncanakan mencapai Rp7,73 triliun lebih atau bertambah 12,03 persen.

Baca Juga:  Semarak Peringatan Hari Kartini Ke - 147 di Medan, Perempuan Dari Berbagai Latar Tampil Menginsipirasi

“Dari sisi pendapatan, direncanakan pendapatan daerah berubah dari Rp6,79 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp7,13 triliun lebih sesudah perubahan, atau mengalami kenaikan sebesar 5,05 persen,” kata Rico Waas.

Sedangkan untuk belanja daerah, Rico Waas menyebutkan perubahan tersebut mencapai Rp7,73 triliun lebih.”Direncanakan belanja daerah berubah dari Rp6,90 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp7,73 triliun lebih sesudah perubahan, atau bertambah sebesar 12,03 persen,” jelas Rico Waas.

Selain perubahan pendapatan dan belanja, struktur perubahan APBD 2026 juga memuat pembiayaan netto sebesar Rp 592,21 miliar.

Dijelaskan Rico Waas, perubahan struktur APBD tersebut merupakan konsekuensi dari adanya perubahan asumsi makro ekonomi serta perluasan capaian target sasaran kinerja pembangunan yang direncanakan Pemerintah Kota Medan.

Menurut Rico Waas, perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi juga harus mengikuti perubahan arah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan, struktur dan proyeksinya telah disusun sesuai dengan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang disepakati,” jelas Rico Waas.

Baca Juga:  Bobby Nasution Siapkan 20 Hektar Lahan di Sport Centre Untuk Olahraga Berkuda

Selanjutnya Rico Waas mengatakan perubahan tersebut juga telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan yang dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Medan.

Dengan perubahan struktur APBD tersebut, Rico berharap kapasitas fiskal Pemko Medan pada 2026 semakin meningkat. Penguatan kapasitas fiskal dinilai penting agar kebutuhan pembiayaan berbagai urusan pemerintahan dapat dipenuhi secara lebih optimal.

“Kita berharap kapasitas fiskal Pemerintah Kota Medan tahun 2026 dapat semakin meningkat,” katanya.

Rico menegaskan APBD memiliki fungsi strategis sebagai mesin penggerak penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, setiap perubahan anggaran harus diarahkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Lebih jauh, Rico Waas menekankan bahwa perubahan APBD 2026 harus tetap selaras dengan visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Medan 2025–2029.

Ia menyebut pengelolaan anggaran diarahkan untuk mewujudkan Medan Bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan Satu Data.

“Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta kerangka anggaran yang disusun dan ditetapkan nantinya, diharapkan dapat mengacu pada RPJMD Tahun 2025–2029,” ujar Rico Waas.

Baca Juga:  Pelindo Libatkan Masyarakat Dalam Konsultasi Publik Rencana Pengembangan dan Pengoperasian Kawasan Pelabuhan Belawan

Rico Waas juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemko Medan dan DPRD dalam memastikan setiap kebijakan anggaran dapat dilaksanakan secara efektif.

Atas dasar itu Setelah penyampaian penjelasan Ranperda Perubahan APBD tersebut, Rico berharap Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat segera melakukan pembahasan lebih lanjut.

Ia juga berharap persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat dilakukan tepat waktu sehingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah disusun.

“Sehingga semua OPD nantinya memiliki waktu yang cukup untuk pelaksanaan Perubahan APBD secara lebih optimal dan menghasilkan sasaran kinerja yang dapat dirasakan dan dinikmati secara langsung oleh masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.

Menurut Rico Waas, keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya ditentukan oleh pemerintah dan legislatif, tetapi juga membutuhkan kemitraan serta partisipasi berbagai pemangku kepentingan di Kota Medan.

Karena itu, Rico Waas berharap hubungan eksekutif dan legislatif semakin produktif dan konstruktif sehingga kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Srw/rel)